Ketua Dewan Pendidikan didampingi Sekertaris Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar saat menerima Aduan Masyarakat.
Polewali.WartaAmperak===== Dewan Pendidikan Kab. PolMan menerima Aduan dari sejumlah orang tua siswa di kantornya tepatnya di jalan Mr. Muh. Yamin Kompleks Mesjid Syuhada Pekkabata, terkait baju seragam siswa serta terkait pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 50rb dari besarnya dana PIP berjumlah Rp. 450.000. (Selasa ,15/3/21)
Salah satu Orang tua siswa SDN 017 Manding yang enggan disebut namanya tersebut mengatakan kami ke Dewan Pendidikan hari ini tentunya menyampaikan aduan kami yang pertama terkait baju seragam dan kedua sehubungan dengan dana PIP yang di potong 50rb.
“Baju seragam di janjikan kepada anak saya belum diterima baju batikmya padahal anak saya sudah kelas 3 terus dana PIP siswa kok di potong 50rb”. Ungkap Zulfa sebut saja demikian.
Lanjut, ia juga menyampaikan ada juga yang belum terima baju muslimmya sejak kelas 1 hingga saat ini sudah kelas 3.
“Untuk baju seragam yang kita bayar Rp. 750.000 sejak 2 tahun lalu itu, kan harusnya sudah lengkap ada baju batik, baju putih, baju Pramuka, baju Olahraga, serta baju muslim namun ternyata pada kenyataannya yah lain, ada yang baju batiknya tidak ada serta ada juga yang tidak ada baju muslimmya, kan aneh”. Kata Orang tua siswa tersebut.
Ia berharap, ” Mohon Dewan Pendidikan agar di carikan solusi atas permasalahan ini, dan jika bisa uang kita dikembalikan pihak sekolah khusus seragam yang mana yang belum ada, agar kami bisa beli baju diluar”. Harap Zulfa nama samaran.
Sementara itu Sekertaris Dewan Pendidikan kabupaten Polewali Mandar Kallang M. menyampaikan, “aduan yang di sampaikan sejumlah orang tua siswa ada dua delik aduan pertama terkait baju seragam yang tahun pengadaanya itu sejak tahun 2019 selanjutnya adanya pemotongan dana PIP.” Jelasnya.
Di tempat yang sama Muhlis Hannan ketua Dewan Pendidikan Kab. PolMan menjelaskan, “Dewan Pendidikan bertugas untuk memfasilitasi masyarakat jika ada suatu masalah di sekolah atau di bidang pendidikan baik antara masyarakat dengan sekolah maupun pemerintah, namun tentunya semua bentuk aduan yang masuk kepada kita, kami akan lakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak sekolah guna mencari tahu delik permasalahan yang sebenarnya, yang pastinya segala aduan kita akan kroscek dan akan melakukan analisa terkait aduan yang ada dan insya Allah secepatnya atau 2 hari kedepan kita akan turun melakukan kroscek di lapangan.” Terangnya.
ia juga mengatakan, “Dewan Pendidikan bukanlah eksekutor kita hanya mencari jalan agar masalah bisa di selesaikan dengan baik dengan mengedepankan nasehat dari kami namun ketika permasalahan tidak dapat di selesaikan dengan cara demikian baru kita akan hadapkan ke Inspektorat dan kalau masih tidak ada solusi dari permasalahan baru akan di bawa ke aparat penegak Hukum.” Ujarnya. (Aco Metro).
