WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_)))))))))) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya dalam mendampingi korban dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Dalam kasus tersebut, seorang anak perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual yang terjadi di tiga lokasi berbeda.
Aparat kepolisian telah menetapkan tiga pelaku dewasa sebagai tersangka, sementara sejumlah lainnya yang masih di bawah umur turut didalami keterlibatannya.
Kepala Dinsos Pasangkayu, Elsi, menyampaikan bahwa sejak laporan pertama diterima, pihaknya langsung menurunkan tim untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
“Kami hadir untuk memastikan korban tidak sendiri. Pendampingan kami lakukan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara psikologis untuk membantu pemulihan korban,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, pekerja sosial terus melakukan pendampingan intensif, termasuk berkoordinasi dengan Balai Sentra Nipotowe di Palu guna penanganan lanjutan.
Selain itu, Dinsos juga telah memberikan bantuan kebutuhan dasar sebagai bentuk perhatian awal terhadap kondisi korban.
Elsi menegaskan, peran Dinsos tidak berhenti pada tahap awal penanganan, melainkan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan.
“Kami akan mendampingi korban hingga proses persidangan, bahkan sampai penetapan tersangka, agar hak-hak korban tetap terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk menunggu hasil asesmen psikologis korban serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan banyak pihak serta terjadi di lingkungan terdekat korban.
Pemerintah daerah melalui Dinsos memastikan bahwa upaya pemulihan korban menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang berjalan.
(Udi)
