Gambar

Wakapolres Polman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

  • Bagikan

Wakapolres Polewali Mandar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidna umum di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar. (Foto Dok. Humas Polres Polewali Mandar)

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Wakapolres Polewali Mandar (Polman)Kompol Kemas Aidil Fitri, menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Di Kantor Kejaksaan Negeri Poman. Di Jalan Muh. Yamin, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Kamis, 27 Februari 2025.

Wakapolres Polman, Kompol Kemas Aidil Fitri, menyatakan. Acara pemusnahan tersebut bertujuan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan barang bukti yang terkait dengan kejahatan. Denga total Narkotika yang akan dimusnahkan, yaitu jenis shabu-shabu sebanyak 51.3014 gram, jenis obat Triheksifenidil Hidroklorida. 282 butir dan jenis obat lainnya, 4.982 sachet dan 2.167 tablet.

“Pemusnahan tersebut bertujuan untuk menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan barang bukti yang terkait dengan kejahatan,” Jelasnya.

Disampaikan Wakapolres Polman. Mekanisme pemusnahan yang akan dilakukan melalui dengan 3 metode yaitu itu dengan cara dimasak, diblender dan dibakar. Sehingga dengan adanya barang bukti yang ditemukan menandakan masih adanya masyarakat wilayah Kabupaten Polman yang belum sadar atas bahaya dari obat-obatan yang terlarang dan juga menyalahgunakan obat-obatan tersebut. Dimana Tiga kategori tindak pidana terdapat barang bukti yang akan di musnahkan yaitu Tindak pidana Narkotika, Obat obatan jenis Triheksifenidil dan Hidroklorida, Alat hisap sabu, Tas dan pembungkus rokok dan barang bukti lainnya.

“Tiga kategori tindak pidana barang bukti yang akan di musnahkan yaitu Tindak pidana Narkotika, Obat obatan jenis Triheksifenidil dan Hidroklorida, Alat hisap sabu, Tas dan pembungkus rokok dan barang bukti lain,” Ungkapnya.

Ditegaskan Wakapolres Polman. Tindak pidana terhadap harta dan benda dengan barang bukti senjata tajam terdiri dari parang serta badik serta berbagai jenis pakaian dan barang beserta barang bukti lainnya. Dan pemusnahan barang bukti tersebut adalah salah satu langkah untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah diproses secara hukum tidak disalahgunakan dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” Harapnya.

Ditambahakan Wakapolres Polman. Pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan, dengan cara melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan dan ikut serta dalam menjaga lingkungan sekitar. Sebagai wujud sinergitas antar lembaga dalam penegakan hukum. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana umum dan mewujudkan rasa aman di masyarakat.

“Pemusnahan tersebut sebagai wujud sinergitas antar lembaga dalam penegakan hukum. Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana umum dan mewujudkan rasa aman di masyarakat,” Lugasnya.

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus, Kasi BB Kejaksaan Negeri Polman, Angga Saputra, Kalapas Polman, Akhmad Widodo, Pasiops Kodim 1402,Ahmad Yani, Penyidik BNN Polman, Syaifuddin Syam san Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Polman, Aco Jamil.

 

(Asn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *