Wagub Sulbar Beri Bantuan kepada Korban Salah Tangkap di Polman

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU=== Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga turut prihatin atas kejadian yang menimpa kepala puskesmas Kecamatan Alu,yang kini dirawat dirumah sakit umum Hajja Andi Depu.

Diketahui, Kepala Puskesmas Alu Jamaluddin diduga korban salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian saat mengamankan jalannya eksekusi di dusun Palludai Desa Katumbangan Lemo pada hari Kamis 3 Juli 2025 kemarin.

Mengakibatkan Jamaluddin yang juga merupakan ketua PPNI Polman, alami luka dibagian wajah dan kepala,hingga menjalani operasi yang diduga mendapat tindakan kekerasan.

Sebagai bentuk perhatian atas kejadian ini, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga turut prihatin dan mengucapakan empati kepada keluarga korban,serta memberikan bantuan untuk meringankan beban korban yang kini dirawat di rumah sakit.

Ia berharap, bantuan terebut dapat meringankan beban korban,dan semoga keluarga korban mendapat ketabahan atas musibah yang menimpanya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyayangkan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum.

Ia menekankan, adanya perlindungan terhadap korban serta kejelasan hukum yang adil dan transparan.

“Harus diusut tuntas, ini bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ungkap Salim.

Sementara itu, bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur dikirim langsung ke keluarga korban bernama Awaludin melalui Via transfer sebanyak 10 juta rupiah.

Sespri Wakil Gubernur Sulbar Ardhy Amanah pun membenarkan adanya bantuan tersebut yang diberikan wagub Sulbar kepada korban.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban Hasania menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh wakil Gubernur Sulbar.

Adanya bantuan tersebut ia merasa sangat terbantu yang di mana korban saat ini dirawat rumah sakit umum Hajja Andi Depu menjalani perawatan melalui umum.

“Ia pak,korban menjalani perawatan umum dirumah sakit sekarang,karena tidak mendapat tanggungan dari BPJS kalau kasus penganiayaan” tutup Hasania

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *