Yusuf Daud, SH. MH., Humas Rumah Sakit Hajjjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar.
AliansiNews.Com_Polewali===== Viralnya di pemberitaan yangmenceritakan seorang anak dari Dusun Pamosean Desa Pamosean Kecamatan Mambi Kabupaten Mamasa yang sementara dirawat di RSUD Hajjah Andi Depu yang diduga mengidap penyakit syaraf.
Hadrawi orang tua Pasien Muhammad Farhan, yang mengeluh lantaran tak memiliki uang untuk pembayaran biaya perawatan anaknya di RSUD Hajjah Andi Depu karna tak memiliki BPJS Subsidi. Rabu 17/05/2023.
Humas RSUD Hajjah Andi Depu PolMan Yusuf Daud menjelaskan, bahwa dari pihak RSUD Hajja Andi Depu tidak pernah mengeluarkan Statement bahwa akan mengeluarkan atau menahan Pasien tersebut & sampai saat ini pihak RSUD masih memberikan pelayanan kesehatan kepada Pasien.
“Pihak Rumah Sakit belum pernah menerima pembayaran dari keluarga Pasien tersebut apa lagi pembayaran di UGD dan rawat inap.” Ucapnya.
Untuk kita ketahui tarif rawat inap kelas 3 tidak sampai Rp.500 ribu malam melainkan hanya Rp.125 ribu/malam.
“Pada saat Pasien dirujuk dari Puskesmas Mambi pada tanggal 12 Mei 2023 Perawat Puskesmas menyampaikan dalam Sisrutenya bahwa pasien berlaku umum dan keluarga pasien sudah di edukasi oleh perawat Puskesmas & menyatakan siap mengikuti protap RSUD Hajjah Andi Depu.” Pungkasnya. (Rls/adv).