Suraidah Terpilih Aklamasi Ketua Kwarda Gerakan Pramuka, AIM : Tidak Sah Dan Cacat Prosedural

  • Bagikan

PolMan_WartaAmperak.com=== Hasil keputusan Musyawarah Daerah (Musda) Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar yang menyebutkan Suraidah Suhardi  terpilih sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar secara aklamasi.

Menanggapi hal tersebut H.Andi Ibrahim Masdar Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (Kwarda) Sulawesi Barat dan selaku Penanggung Jawab Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Tahun 2023 mengatakan. “Hal tersebut tidak sah dan cacat prosedur,” tegas AIM sapaan akrabnya saat ditemui di sela- sela kegiatan Hari Kesaktian Pancasila. Kamis 01/06/2023.

Lanjut AIM menyampaikan keputusan yang menyatakan  Aklamasi itu hasil sidang yang mereka buat sendiri dalam hal ini kwarcab Mamuju, Mateng, Majene dan Mamasa. Mereka melanjutkan sidang setelah ketua Presdium Musda Gerakan Pramuka menskorsing sidang dalam waktu yang tidak ditentukan atas petunjuk Sekjend Kwarnas Mayjen DR.H Bahtiar.

“Sidang Musda diskorsing karena sidang tidak dalam kondusif, ini karenakan Kwarcab Mamasa dan Mamuju tidak memiliki hak suara , dan hal ini telah disampaikan diawal kegiatan, bahwa Kwarcab Mamasa dan Mamuju bisa hadir namun tdak dapat memberikan hak suara dalam sidang Musda.” Jelasnya.

Alasannya Kwarcab Mamasa tidak melaksanakan Musyawarah Cabang (muscab) di tahun 2022 lalu, sedang Mamuju melaksanakan Muscab namun tidak menerbitkan SK sehingga legilitas dianggap tidak sah, ungkap AIM yang saat ini menjabat Bupati Polewali Mandar.

AIM dalam keterangannya dengan tegas menyampaikan Pelaksanaan sidang yang mereka ambil tentu melanggar Undang Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta AD/ART Kepramukaan.

“Selain itu Pemilihan dalam Musda itu tidak dipimpin oleh Kwarda dan tidak sesuai dengan prosedur dan seakan dipaksakan, demikian juga pengurus Kwarda tidak ada yang hadir karena telah diskorsing karena menunggu hasil Muscab Kabupaten Mamuju dan Mamasa.” jelasnya.

Lanjutnya, “Masa jabatan saya pun sudah lewat tetapi Kwarnas sudah menyampaikan jika pihaknya telah memberikan rekomendasi ke Kwarda Sulbar untuk melaksanakan Musda, artinya pengurus Nasional masih menyetujui pelaksanaan Musda digelar oleh Kwarda dengan kehadiran saya sebagai Sekjen, kemudian Budi Waseso selaku ketua juga sudah membuka secara tertulis pelaksanaan Musda,” Kata Andi Ibrahim Masdar.

Ia juga mengungkapkan, jika pengurus yang menetapkan Suraidah sebagai Ketua melaksanakan pemilihan padahal pelaksana sebenarnya sudah melakukan skorsing Musda.

“Pusat memberikan waktu kepada Kabupaten Majene dan Mamasa untuk melaksanakan Muscab terlebih dahulu baru kemudian kembali menggelar Musda.” Katanya

“Yang jelas tidak ada aklamasi, pemilihan melaui Musda yang mereka laksanakan tidak sah dan cacat prosedur.” Tegas AIM  yang dikenal sebagai tokoh Pramuka di Sulbar tersebut. (Acho Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *