Sekjen KAMMI Mandar Raya Kecam Dugaan Pencabulan Anak PAUD di Polman

  • Bagikan

Sekjen KAMMI Mandar Raya, Rabia Al Adawiah. Kecam dugaab pencabulan anak, karena kejahatan luar biasa merusak masa depan anak. (Foto Adi)

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Kasus dugaan pencabulan yang menimpa empat anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kembali menuai kecaman keras dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya. Diduga melibatkan seorang oknum Kepala Dusun sekaligus Kepala Sekolah PAUD, yang sudah lama dilaporkan.

Sekretaris Jenderal KAMMI Mandar Raya, Rabia Al Adawiah, menyatakan. Keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras perbuatan bejat pada
dugaan pencabulan yang menimpa Empat anak PAUD). Dimana tindak pencabulan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. PAUD seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan bermain, bukan malah menjadi tempat mereka mendapatkan pengalaman traumatis,” Tegasnya.

Dilanjutkan Sekjen KAMMI Mandar Raya. KAMMI Mandar Raya mendesak Aparat penegak hukum agar transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Dimana kasus tersebut diduga melibatkan seorang oknum Kepala Dusun sekaligus Kepala Sekolah PAUD, yang sudah lama dilaporkan. Namun hingga kini penanganannya dinilai lamban.

“Kami mendesak aparat kepolisian transparan dan menolak intervensi dari pihak manapun sampai dengan tuntas kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” Bebernya.

Ditegaskan Sekjen KAMMI Mandar Raya. Mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah, orang tua dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak. Maka itu sangat menekankan agar setiap cerita atau tanda-tanda yang disampaikan anak tidak diabaikan, karena bisa menjadi pintu awal terungkapnya kasus kekerasan seksual.

“Kami mendorong semua pihak untuk lebih peduli terhadap suara anak. Jangan pernah meremehkan cerita mereka. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” Ucapnya.

Ditambahakan Sekjen KAMMI Mandar Raya. KAMMI Mandar Raya menegaskan tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual pada anak.

“TIdak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap bentuk pelecehan dan kekerasan seksual pada anak,” Lugasnya.

Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *