Satreskrim Polres PolMan Ringkus Pelaku Pencurian Uang Modus Pecah Kaca Mobil

  • Bagikan

PolMan.WartaAmperak.com_ Satuan Reskrim Polres PolMan berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang teriadi di jalan Demmatande, Kelurahan Wattang, Senin (6/3/23) lalu.

Kedua pelaku tersebut di tangkap di kabupaten Mamuju, Kamis (9/3/23),

Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, berdasarkan laporan polisi terhadap korban yang kehilangan uang sebesar Rp90 juta.

“Saat itu uang tersebut di simpan di dalam mobil, modusnya pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang dalam mobil tersebut” terang Kapolres.

Lanjutnya, kedua pelaku tersebut ditangkap dijalan tepatnya d Kabupaten Mamuju dekat rumah warga.

“Para pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil, pelakunya diketahui orang Makassar berinisial AS, dan AN.” jelasnya.

Ia menambahkan, titik pantauannya memang di Bank dan mengintai nasabah yang datang baik menabung maupun menarik uang,”

Diketahui umur kedua pelaku ini di atas 50 tahun dan saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Acho Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *