WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU==== Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis Sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar kos di Jalan Camar, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos, dalam keterangannya Sabtu 10/5/2025, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, H diketahui membeli Sabu dari seorang pria berinisial A di wilayah Pantoloan.
“Pelaku membeli satu sachet Sabu seharga Rp. 800.000, lalu membaginya menjadi tujuh sachet kecil. Barang bukti tersebut ditemukan disimpan dalam bungkus rokok merek Crystal,” ujar IPTU Yusuf.