Polewali.WartaAmperak===== Gubernur Sulawesi Barat (SulBar) H. Ali Baal Masdar meresmikan Gedung Kantor Bersama Samsat i (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kab. Polewali Mandar (Polman, Rabu (20/4/22).
Peresmian kantor Samsat yang beralamat di Jl. H. Andi Depu Kelurahan Takatidung Kec. Polewali tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita oleh Gubernur SulBar yang di dampingi oleh Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, DP. dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib serta A. Andika Saputra Kepala Kantor Samsat Kab. PolMan.
Pada kesempatan itu, Gubernur SulBar H. Ali Baal Masdar memberikan apresiasi atas rampungnya pembangunan Gedung kantor serta beroperasinya Kantor Bersama Samsat Kab. PolMan yang digagas BPKPD SulBar bekerjasama dengan Polda SulBar dan Jasa Raharja.
Peresmian kantor Samsat ini, lanjut ABM sapaan Gubernur, “memiliki dua tujuan, pertama untuk memberikan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Yang kedua, untuk keperluan peningkatan pendapatan daerah. Semakin banyak pendapatan semakin banyak pula yang masuk ke kas daerah untuk pembiayaan pembangunan,” ucap ABM kakak kandung Bupati PolMan tersebut.
“Selain di PolMan kita juga telah meresmikan kantor Samsat di Mamuju, dan semoga semua pihak yang bekerjasama dalam hal ini baik BPKPD Sulbar, Polda SulBar, dan Pihak jasa Raharja bisa bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.” Terang ABM.
Lanjut, ABM juga menekankan, “kepada seluruh pegawai Samsat sebagai unit pelayanan teknis agar bekerja dengan baik dan jujur serta tidak ada isitlah pungutan liar (Pungli).” tutur ABM.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib menyampaikan, “saat ini pemerintah telah menyiapkan disiplimenpoin sistem digitalisasi guna mengejar 100% digitalisasi transaksi, kedua dengan adanya digitalisasi transaksi itu bisa menambah dan mempercepat pendapatan, ketiga sebagai bentuk akuntabilitas karena tentu masyarakat akan lebih percaya uangnya diserahkan langsung ke bank atau di transfer antar rekening ketimbang di terima oleh person to person, keempat tentunya itu untuk meminimalisir kesempatan dari teman teman untuk bisa mendapatkan godadan godaan atas pembayaran yang sistemnya tunai.” Kata Amujib.
Lanjut, Amujib juga menegaskan bila ada jajaran saya yang Melakukan pelanggaran, pungutan liar (pungli), atau hal-hal diluar ketentuan, tidak butuh waktu 24 jam untuk di berikan sanksi.
“Bila ada yang melakukan hal hal yang diluar ketentuan yah pastinya dia tidak suka sama saya jadi mungkin ada tempat lain yang lebih cocok.” Tutur Amujib.
Ia berharap dengan diresmikannya Kantor Samsat, tentunya dengan pelayanan yang lebih maksimal, masyarakat semakin sadar untuk menyelesaikan tugas membayar pajak kendaraannya, sehingga pendapatan daerah semakin optimal.” Tutupnya.
Pada kesempatan itu, tampak hadir pula sejumlah Kepala OPD Pemprov beserta para jajaran penting di Pemprov SulBar. (Aco Metro)