R-APBD Polman 2021 Diserahkan lansung Oleh Bupati

  • Bagikan

Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar menyerahkan R-APBD  kepada H. Jufri Mahmud, SE Ketua Dprd Polewali Mandar.

PolMan.WartaAmperak-‐—-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Polman (Polewali Mandar) terkait Penyerahan R-APBD (rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah) Tahun 2021 yang dipimpin oleh ketua DPRD Kab Polman H Jufri Mahmud S.E . bertempat di ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Polman di Jl. H. Andi Depu kelurahan Takatidung kecamatan Polewali kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat.  Senin, 30/11/2020.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut H.Andi Ibrahim Masdar Bupati Polman, Mayor Arm Muh Yunus A.Md Kasdim 1402 Polmas, Hamzah Syamsuddin Wakil ketua DPRD Kab Polman, Abd Rahman mewakili kemenag, Staf ahli bupati Asisten Serta Anggota DPRD Kab Polman.

Dalam Sambutan ketua DPRD H Jufri Mahmud S.E dalam pidato pengantarnya, mengucapkan “Puji Syukur Kepada Allah SWT. yang Masih Memberi Kesempatan Hadir bersama dalam Rapat Paripurna penyampaian penjelasan oleh bupati Polman tentang RAPBD Tahun 2021. Serta Mengharapkan Kegiatan Kali ini berjalan dengan Lancar Dan tetap Senantiasa Bersama Mematuhi Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penularan Covid 19,” Kata Ketua DPRD PolMan.

Dalam Pidatonya Andi Ibrahim Masdar Bupati Polman Mengatakan, “berdasarkan permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021, penyerahan rancangan peraturan daerah tentang. Anggaran pendapatan dan belanja daerah adalah salah satu tahapan penganggaran keuangan daerah sebagai pendukung dan penunjang utama dari upaya kita untuk membangun kabupaten polewali mandar, sesuai dengan visi misi dan RPJMD Kabupaten polewali mandar tahun 2019-2024.”Ujar Bupati Polman.

“Pandemi covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi isu nasional dan merupakan prioritas utama pemerintah, kegiatan utama, yaitu penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, tentu saja dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi covid-19, dan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan RPMJD tahun 2019-2024 terdapat 7 (tujuh) masalah pokok daerah yaitu : tingginya angka kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, rendahnya daya saing investasi usaha ekonomi daerah, belum optimalnya Pemerataan ketahanan pangan daerah, belum optimalnya kondisi infrastruktur, rendahnya Kualitas lingkungan hidup, serta belum Optimalnya kualitas reformasi birokrasi sejak pandemi covid-19 ini terjadi. Untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi covid-19 dibutuhkan strategi dan kebijakan dari seluruh sektor pembangunan. Dengan melihat pada kondisi tersebut maka penanganan covid-19 dan dampak dari pandemi menjadi fokus utama berdasarkan data bps, pertumbuhan ekonomi kabupaten polewali mandar tahun 2019, bukan hanya didominasi oleh sektor primer seperti bidang pertanian, kehutanan dan perikanan, tetapi sektor sekunder seperti bidang industri pengolahan, bidang konstruksi dan bidang penyediaan akomodasi dan makan minum bahkan sektor tersier seperti penyediaan jasa informasi dan komunikasi, jasa usaha, dan jasa pendidikan juga turut andil dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kabupaten polewali mandar.” Sambungnya

Bupati Polman menambahkan “Segenap anggota DPRD yang terhormat dan hadirin yang saya hormati tema pembangunan kita untuk tahun anggaran 2021 adalah Mempercepat pemulhan ekonomi dan sosial yang didukung oleh penguatan sumber daya manusia. Daya saing usaha dan infrastruktur selanjutnya dirumuskan menjadi prioritas pembangunan kabupaten polewali mandar tahun 2021 sebagai berikut : percepatan pengurangan kemiskinan. Peningkatan kualitas pembangunan manusia penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas pengembangan infrastruktur wilayah dan permukiman. Peningkatan kualitas lingkungan hidup peningkatan kualitas reformasi birokrasi.” Imbuhnya.

“rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang saya serahkan kepada DPRD yang terhormat, pada hari ini angka proyeksi APBD tahun anggaran 2021 tersebut selanjutnya kami proses menggunakan aplikasi SIPD (sistem informasi pemerintah daerah) Kementrian Dalam Negeri sesuai permendagri nomor 70 tahun 2020 tentang sistem informasi pemerintah daerah, dimana dalam proses input data tersebut terkadang menemui sejumlah hambatan yang diluar kendali kami, seperti server error, yang internet bermasalah, jaringan kecepatannya belum maksimal dan pemutakhiran program, kegiatan dan sub kegiatan pemerintah daerah yang juga mengalami revisi. Pada awal penyusunan menggunakan permendagri nomor 90 tahun 2020, yang kemudian di revisi oleh kepmendagri nomor 050/3709 tahun 2020, sehingga upaya kami untuk melakukan percepatan penyampaian ranperda apbd tahun anggaran 2021 memakan waktu yang lebih lama. Anggota dewan yang terhormat. Selanjutnya, kami sadari bahwa sebaik apapun desain dan konsep perencanaan pembangunani daerah yang telah kita rencanakan, tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, maka semua upaya dan kerja tersebut akan sangat berat untuk. Dilaksanakan” Ungkas AIM Sapaan Bupati Polewali Mandar.(acm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *