Kepala Puskesmas Bambalamotu Disengketakan Oleh Lsm AMPERAK

  • Bagikan

Koordinator Lsm AMPERAK Wilayah Sulawesi Barat Aswan Hariyanto, SE.

Mamuju.WartaAmperak-Lsm AMPERAK (Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan) mengambil langkah tegas terkait dengan Permintaan Informasi yang diajukan di Puskesmas Bambalamotu. Hal itu dibuktikan dengan Pengajuan Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat dan telah mendapatkan registrasi Nomor : 005/REG-PSI/KI-SB/III/2021 dan jadwal persidangan pada hari Senin tanggal 12 April 2021 jam 08 : 30 dengan Agenda Sidang Awal, adapun Panitera Pengganti Hj. Rosdiana B., Bakhtiar Ahmad sebagai Ketua Majelis Sidang, Andi Fahriady Kusno serta Dulhaj Muchtar Mahmud sebagaj anggota Mejelis dan Asia Rahim bertindak sebagai Mediator. Minggu, 10/4/2021.

Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi dengan Lsm AMPERAK sebagai Pemohon dan Kepala Puskesmas Bambalamotu sebagai Termohon akan bergulir pada Hari Senin nanti. Ditemui di Sekretariat Lsm AMPERAK, Koordinator Amperak Wilayah Sulawesi Barat menjelaskan, “Surat permintaan Informasi dan Keberatan telah dilayangkan begitupun dengan surat Keberatan II (dua), telah sampikan juga tapi informasi yang di butuhkan belum kami terima mala diarahkan ke Dinas Kesehatan, makanya Amperak mengajukan surat permintaan informasi pada tanggal 23 Maret 2021 ke Dinkes Pasangkayu berdasarkan balasan surat dari Kepala Pustu Bambalamotu, tapi hingga saat ini pihak Dinkes belum juga memberikan tanggapan. Kemungkinan kalau sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada kami juga akan mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dengan pihak Dinkes PasangKayu.” Jelas Aswan Koordinator Amperak Wilayah Sulawesi Barat.

Aswan menambahkan, “Semoga Bupati PasangKayu yang baru dapat menjadikan ini sebagai cacatan dalam mengangkat pejabat, karna salah satu Misi kempanye Bupati adalah Good Governance yang salah satu indikatornya untuk mencapai itu adalah transparansi kepada publik. Amperak berharap Keterbukaan Informasi Publik jadi salah satu poin penting dalam pengangkatan Pejabat Publik,” Pungkas Korwil Amperak Sulawesi Barat Aswan Hariyanto, SE. (arya).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *