NJ seorang Wanita terduga Pelaku Pembunuhan bayinya sendiri.
Polewali.WartaAmperak====== Personil gabungan Unit IV Ik Polres PolMan. Unit Reskrim Polres PolMan dan Personil Polsek Campalagian Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Sek Campalagian IPDA Muh. Ishak , S.H dan Ps. Kanit Ik Sek Campa AIPDA Sirajuddin Rasjid. S.H Mendatangi TKP penemuan mayat Bayi berjenis kelamin Laki-laki dibelakang rumah warga yang diduga dibuang oleh Ibu Kandungnya, yang berada di dusun Sengkae desa Katumbangan Lemo Kec. Campalagian, Sabtu (02 juli 2022).
Berdasarkan hasil lidik dan pulbaket serta pemeriksaan saksi di peroleh petunjuk identitas pelaku dan selanjutnya personil gabungan mengamakan terduga Pelaku di rumah orang tuanya yang beralamatkan di Dusun Gusung Desa Panyampa Kecamatan Campalagian.
disebutkan, Identitas pelaku berinisial NJ, Umur 41 tahun berdomisili di Polewali Mandar.
Dari keterangan Polsek Campalagian diterangkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinsial NJ, diperoleh pengakuan bahwa betul mayat bayi laki- laki yang ditemukan adalah anaknya yang dilahirkan pada hari selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar Pukul 03.00 Wita.
namun pada saat bayi tersebut lahir NJ langsung mencekik leher bayi hingga meninggal dan diakuinya bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap bersama laki-laki berinisial SP.
Atas informasi tersebut, personil gabungan mengamankan laki-Laki berinsial SP 30 Tahun pekerjaan Petani, berdomisili di kec. Campalagian, dan dari hasil interogasi juga diperoleh pengakuan dan keterangan yang sama bahwa mayat bayi yang ditemukan adalah hasil hubungan gelapnya dengan NJ.
Selanjutnya, personil gabungan menbawa mayat bayi ke Puskesmas terdekat, untuk dilakukan Visum Et Revertum dan kemudian jasad bayi dibawah dan di amankan oleh personil Reskrim Polres PolMan. (Aco Metro).