WartaAmperak.com_Jakarta===== Pj Gubernur SulBar Akmal Malik mendapat penghargaan dari Katadata Indonesia, sebuah perusahaan media dan riset data yang berbasis di Jakarta. Penghargaan diberikan pada Kamis , 1 Desember 2022 bertempat di Menara Aryanusa Jakarta.
Akmal Malik merupakan satu-satunya kepala daerah penerima penghargaan untuk kategori provinsi dari Pulau Sulawesi.
CEO PT Katadata Indonesia, Metta Dharmasaputra menuturkan, penghargaan yang diberikan adalah kategori East Ventures-Digital Competitivines Index (EV-DCI) untuk kategori provinsi dengan indeks kenaikan daya saing digital tertinggi di antara semua provinsi di Indonesia.
“EV-DCI mengukur perbandingan daya saing digital pada 34 provinsi dan 157 kota/kabupaten di Indonesia yang sudah diterapkan sejak 2020,” kata Metta Dharmasaputra.
Metode pengukuran ini merupakan hasil kerja sama antara Katadata Insight Center (KIC) bersama East Ventures (EV), perusahaan modal venture terkemuka di Asia Tenggara.
KIC bersama EV memilih pemenang penghargaan untuk 6 provinsi dan 21 kota/kabupaten mewakili masing-masing regional: Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali-Nusra, Sulawesi, Maluku-Papua. Khusus untuk kategori kota/kabupaten ditambahkan wilayah Jabodetabek. Selain itu, terdapat 1 pemenang khusus untuk best practice EV-DCI.
Sementara itu, Pj Gubernur SulBar Akmal Malik menuturkan, penghargaan yang dirinya terima adalah milik masyarakat Sulawesi Barat, yang terbukti mampu beradaptasi dengan kondisi era 4.0 yang terus berkembang.
“Ini membuktikan juga bahwa Sulawesi Barat siap menuju era keemasan digital Indonesia, bersama-sama dengan daerah lainnya di Indonesia,” terang Akmal Malik yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Penghargaan dari Katadata Indonesia yang diterima oleh Pj Gubernur SulBar Akmal Malik diserahkan oleh Direktur Ekonomi Digital pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) I Nyoman Adhiarna. Penyerahan penghargaan disaksikan pula oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (rls-Adv-Sulbar)