Pj Gubernur SulBar Tanda Tangan MOU Kanal Pembayaran Digital

  • Bagikan

WartaAmperak.com_Mamuju===== Pemprov Sulawesi Barat melakukan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dalam rangka optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital. Penandatangan itu dilakukan bersama seluruh Kepala OPD, pengelola retribusi daerah, seluruh kepala UPTD Samsat se-Sulawesi Barat. Rabu 23/11/2022.

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik  mengatakan MoU ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022. Guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel dengan menggunakan kanal digital atau non tunai.

Akmal Malik menambahkan, penandatanganan MoU ini juga sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri 9 September 2022 prihal mplementasi penggunaan kartu kredit pemerintah pada pemerintah daerah provinsi untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan. Hal ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah terutama pengguna anggaran dan bendahara.

“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat terutama pemerintah daerah, DJPB SulBar dan Bank Sulselbar,” ujar Akmal Malik.

Selain memanfaatkan kanal digitalisasi, Akmal juga meminta pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan PAD. Menurutnya, banyak aset milik Pemprov Sulawesi Barat yang bisa meningkatkan PAD namun saat ini belum terkelola dengan optimal.

“Salah satu langkah yang harus kita lakukan ke depan yakni memanfaatkan aset kita, masih banyak aset-aset kita yang bisa dimanfaatkan seperti Gedung Graha Sandeq ini. Masih banyak aset-aset kita yang lain, seperti di PolMan, Majene dan Mamuju,” pungkasnya. (Acho Metro)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *