Polres Polewali Mandar Olah TKP penemuan mayat di sawah. (Foto Dok. Humas Polres Polewali Mandar)
WARTAAMPERAK.COM_POLEWALI MANDAR— Personil dari Polres Polewali Mandar (Polman) bersama jajaran Polsek Wonomulyo dan Subsektor Mapilli melakukan penanganan terkait penemuan mayat atas Nama H. Sovian (63). Beralamat Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Di daerah persawahan, Dusun Bodang-Bodang, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Ahad, 02 Februari 2025.
Penemuan mayat Arsan menyatakan. Dirinya pada sekitar pukul 14.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), saat yang hendak pergi untuk memberikan makan hewan ternaknya yang berada di Dusun Bodang Bodang, Desa kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Saat masih dalam perjalanan melihat adanya seorang tengkurap bersujud di tengah pematang sawah yang tidak sadarkan diri, dan melihat kejadian tersebut. Lalu memanggil Aco yang kebetulan berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga menghubungi Kepala Desa Kurma untuk meminta bantuan menghubungi Pihak Kepolisian.
“Dalam perjalanan melihat seorang tengkurap bersujud di tengah pematang sawah yang tidak sadarkan diri dan melihat kejadian tersebut. Lalu memanggil Aco dan juga menghubungi Kepala Desa Kurma untuk meminta bantuan menghubungi Pihak Kepolisian,” Terangnya.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polres Polman dan Polsek Wonomulyo serta Subsektor Mapilli langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi lebih lanjut.
Sedangkan Anak Kandung Korban, Wawan Satria, menyampaikan. Keseharian korban memang mencari Ikan yang berangkat dari pagi hingga tengah hari, namun pada hari Ahad, 2 Februari 2025. Korban tidak kunjung pulang kerumahnya, sehingga anak korban mencoba untuk mencari keberadaan korban, tetapi tidak menemukan korban. Korban meninggalkan rumah sekitar pukul 11.30 Wita, untuk pergi mencari ikan. Dan pihak keluarga sempat mencari korban sekitar pukul 13.00 Wita di Dusun Kampuno, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
“Korban memang mencari ikan yang berangkat dari pagi hingga tengah hari, namun pada hari Ahad, 2 Februari 2025. Korban tidak kunjung pulang kerumahnya, sehingga anak korban mencoba untuk mencari keberadaan korban, tetapi tidak menemukan korban,” Tandasnya.
Dijelaskan Anak Kandung Korban. Keluarga tidak menemukan korban, sekitar pukul 13.30 Wita dan pihak keluarga melihat adanya postingan di media sosial facebook, yang menampilkan adanya penemuan mayat di Dusun Bodang Bodang, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman. Mengenali pakaian yang di gunakan korban pihak keluarga langsung mendatangi ke TKP. Setelah memastikan mayat tersebut adalah keluarganya. Serta dirinya dan keluarga korban telah merelakan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan Autopsi, selanjutnya dibuatkan Surat Penolakan Autopsi serta pihak keluarga. Sudah diserahkan pihak keluarga yang rencana akan di kebumikan besok pagi.
“Serta dirinya dan keluarga korban telah merelakan kejadian tersebut serta menolak untuk dilakukan Autopsi, selanjutnya dibuatkan Surat Penolakan Autopsi serta pihak keluarga,” Jelasnya.
(Asn)
