Perbatasan SulBar – SulSel Dijaga, Polres PolMan Penyekatan PPKM

  • Bagikan

Kegiatan penyekatan PPKM diperbatasan PolMas – Pinrang

Polewali.WartaAmperak— Personel gabungan Polres Polewali Mandar, Polsek Binuang dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM (Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) perjalanan lintas provinsi batas PolMan SulBar – Pinrang SulSel dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres PolMan Ipda Syahrir Tiro dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19. Kegiatan tersebut berlangsung di depan jembatan Timbang jalan poros PolMan – Pinrang Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten PolMan Provinsi Sulawesi Barat. Sabtu 17/07/2021.

Kanit Turjawali menekankan bagi warga masyarakat yang akan melintas masuk ke wilayah Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya :

  1. memiliki surat keterangan telah vaksin;
  2. surat keterangan test PCR dan swab antigen.

Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik/tidak diijinkan masuk kewilayah kabupaten polMan.

Selain itu kegiatan penyekatan, masyarakat pengguna jalan Kanit Turjawali juga mengimbau dengan mengatakan, “bagi warga yang akan masuk kewilayah kabupaten PolMan wajib memenuhi syarat prokes PPKM dan mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan. Kegiatan PPKM ini berlangsung sampai tanggal 30 Juli 2021.”Pungkasnya. (Aco Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *