Penggabungan Kemenristek Ke Kemendikbud Di Setujui DPR RI

  • Bagikan

Jakarta.WartaAmperak–Penggabungan Kememristek (Kementerian Riset dan Teknologi) ke Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) di setujui oleh DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), persetujuan yang diambil lewat Rapat Paripurna DPR yang berlansung di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Jum’at, 9/4/2021.

Selain keputusan penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud pada rapat tersebut juga menyetujui pembentukan Kementerian Investasi.

Keputusan Rapat yang memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek dan Kemendikbud serta pembentukan Kemennterian Investasi didasari atas surat Presiden RI Nomor : R-14/Pres/03/2021 Perihal Pengubahan Kementerian. Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).

“Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati :

  1.  Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek ;dan
  2.  Pembentukan Kementerian Investasi

untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan,” kata Sufmi Dasco Ahmad

Berdasarkan catatan laporan absensi diketahui Rapat Paripurna dihadiri 288 anggota DPR dan 287 yang absen. Dasco sebagai pimpinan rapat membacakan absensi kehadiran saat membuka rapat Paripurna.

“Berdasarkan catatan Sekretariat, 232 virtual dan 56 fisik. Dihadiri seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian telah tercapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang 2020-2021, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Dasco. (arya).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *