Penetapan APBD SulBar 2023 Tidak Ada Kenaikan Gaji Dan Tunjangan Dewan

  • Bagikan

WartaAmperak.Com.Mamuju==== Pasca Penetapan APBD SulBar (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat) tahun 2023, di pastikan tidak ada kenaikan Gaji, Tunjangan dan Anggaran Belanja DPRD SulBar.

Hal tersebut di perjelas oleh ketua Komisi I DPRD SulBar Syamsul Samad, “Sejauh ini di DPRD SulBar belum ada kenaikan gaji dan tunjangan transportasi dewan seperti kenaikan daerah lain, ada penyesuaian diatur regulasi. Setiap 3 tahun sudah mulai ada penyesuaian tunjangan dan lain-lain,” Kata Politisi Partai Demokrat. Rabu 30/11/2022.

Sebelumnya pada hari Selasa 29 November 2022 rapat paripurna finalisasi pengesahan RAPBD Sulbar digelar di Kantor Sementara DPRD SulBar.

Dalam postur anggaran itu terdapat nilai total belanja Rp2.05 Triliun dengan 3 Item. Belanja Operasional Rp1,36 Triliun, Belanja Modal Rp457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp23,5 miliar, Belanja Transfer Rp206,1 miliar.

Asumsinya, Pendapatan Rp1,97 Triliun dengan rincian PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,54 triliun, Lain Lain pendapatan daerah yang sah Rp1,09 miliar.

Defisit Rp74,9 miliar. Untuk menutupi defisit, Pembiayaan Rp74,9 miliar diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp137,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp62,5 miliar. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.

Syamsul Samad yang juga anggota Banggar DPRD SulBar menyampaikan, beberapa postur anggaran dalam RAPBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.

“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dari hasil evaluasi itu kembali ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” Pungkasnya. (ArYa).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *