WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU=== Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pasangkayu, Jl Poros Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/5).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, dan dihadiri 18 anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Irfandi Yaumil menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah lima tahunan yang disusun sebagai penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah.
“Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasangkayu, dan merupakan visi misi bupati dan wakil bupati yang diterima oleh DPRD untuk disepakati bersama,” jelas Irfandi.
Sementara itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tapi menjadi panduan utama kami dalam menjalankan pembangunan ke depan,” ujar Yaumil.
Ia juga menyampaikan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengapresiasi DPRD Pasangkayu yang telah memberikan perhatian serius terhadap dokumen ini hingga sampai pada tahapan penandatanganan nota kesepakatan,” tambahnya.