Operasi Pekat Marano 2022 Polres PolMan, Kapolres : Ada Sepasang Kekasih Kita Amankan

  • Bagikan

Polewali.WartaAmperak.Com=== Polres PolMan Melalui Kepala Kepolisian Resort Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono Melakukan Press Release hasil pengungkapan kasus pada minggu pertama pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 yang dimulai sejak tanggal 18 – 28 Agustus 2022 mendatang, yang berlansung di halaman Mapolres PolMan. Selasa (23/8/22).

Dalam keterangannya Kapolres PolMan menyampaikan telah berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka kasus kriminalitas dan juga kasus peredaran narkotika di Wilayah Polewali Mandar.

“Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022 pada Minggu pertama kali ini, kami telah melakukan pengungkapan 16 kasus dan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku atau tersangka.” Terang Kapolres.

Dalam kesempatan ini, AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan rincian tersangka yang telah diamankan untuk kasus judi ada 11 orang diantaranya kasus Judi Online 4 orang, dengan inisial nama, Tas 32 tahun, Ma 33 tahun, Ar 44 tahun, Sb 40 tahun, adapun TKP di JL. Kartini Kel. Lantora Kecamatan Polewali Kabupaten PolMan dan Sentral Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten PolMan.

Sementara kasus Judi konvensional telah diamankan 7 orang tersangka dengan 3 LP insial nama, Jm 50 tahun, Hs 33 tahun, Al 38 tahun, Ah 34 tahun , Rm 34 tahun, Mh 32 tahun, adapun TKP di Desa Rappogading Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman dan Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Kabupaten PolMan.” Jelasnya.

Lanjut, Kapolres PolMan menyampaikan juga didapati kasus Narkoba dan telah mengamankan 4 orang tersangka yang berinisial SA 21 tahun, alamat Kecamatan Tapango Kabupaten PolMan TKP di Kelurahan Pekkabata dengan Barang Bukti 2 sachet seberat 0,38 Gram Shabu-Shabu.

Inisial AJ, jaringan dari Res Majene TKP di Kelurahan Sidodadi dengan Barang Bukti : 3 sachet seberat 1,94 Gram Shabu-Shabu, kemudian SA, TKP di Desa Tonyaman Kecamatan Binuang Kabupaten Polman dengan Barang Bukti 1 sachet seberat 0,755 Gram Shabu-Shabu.

Selanjutnya, “inisial nama SD, TKP di Kelurahan Darma Kecamatan Polewali Kabupaten PolMan dengan Barang Bukti 2 batang pipet kecil bening berat 0,16 Gram Shabu-Shabu.” Ungkap Kapolres PolMan.

Kapolres menambahkan selain itu Juga didapati kasus Curanmor dan telah diamankan 3 orang tersangka dengan inisial nama RA 19 Tahun, RI 15 Tahun, MS 15 Tahun adapun TKP di Desa Baru Kecamatan Luyo Kabupaten PolMan Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 Unit sepeda motor merk Honda Beat warna hijau putih.

“Untuk tersangka Kasus pencurian biasa diamankan 8 orang tersangka diantaranya ada sepasang kekasih.” kata Kapolres.

“Diantaranya terdapat sepasang kekasih yang telah kita amankan terkait kasus pencurian Handphone dengan barang bukti Hp iPhone 13.” ujarnya.

Lanjut, Kapolres mengatakan, “tersangka kasus sajam diamankan 1 Orang berinisial nama, SY 32 Tahun, TKP nya di Kecamatan Balanipa, adapun Barang Bukti 1 Bilah Badik, dan juga telah mengamankan 2 tersangka kasus minuman keras (Miras).”

Kapolres PolMan juga menegaskan, “proses pelaksanaan operasi pekat Marano 2022 senantiasa mengedepankan sikap humanis dan proporsional dalam melaksanakan tugas.” ujarnya.

Dalam Press Release ini Kapolres PolMan AKBP Agung Budi Leksono di dampingi Wakapolres PolMan, Kabag Ops Polres PolMan, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, dan Kasi Humas Polres PolMan serta turut di hadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Polewali Adrian. (Aco Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *