Modul  Kurikulum Belum Dibayarkan Oleh Pihak Kepala Sekolah di Mateng , Direktur  PT. Az -Zahra Mandiri Jaya  Bakal Tempuh Langkah Hukum

  • Bagikan

Pertemuan Kepala Sekolah dan Direktur PT. Az-Zahra Mandiri Jaya terkait tunggakan Pembayaran Modul Perangkat Pembayaran Kurikulum Prototype.

Mateng_WartaAmperak.com === Direktur PT. AZ –  ZAHRA  MANDIRI JAYA adakan rapat bersama dengan Kepala Sekolah di Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruangan kelas SMP 6 Topoyo, kabupaten Mamuju Tengah, Senin, (28 Agustus 2023).

Pertemuan ini berkaitan dengan pembayaran modul perangkat pembelajaran kurikulum Prototype pada Tahun 2021 yang belum diselesaikan oleh pihak para kepala sekolah kepada  PT  AZ-ZAHRA MANDIRI JAYA. Sedangkan penyaluran dan pendistribusian paket tersebut sudah dilaksanakan pada tahun. 2021 lalu melalui Dinas Pendidikan kabupaten Mamuju Tengah.

Direktur PT AZ-ZAHRA turun langsung mernimpin pertemuan tersebut guna mengetahui sebab terkendalanya pembayaran paket modul yang dimaksud.

Selain Kepala Sekolah Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah staf dari pihak sekolah dan disaksikan wartawan yang meliput berlangsungnya rapat tersebut.

Drs. Muslim Mateus Simanjorang, M.Pd selaku Direktur Perusahaan. PT AZ-ZAHRA MANDIRI JAYA  menegaskan tentang kekesalannya sebab mangkraknya pembayaran yang telah disetujui dan disepakati dalam bentuk MOU antara pihak perusahaan dengan kepala sekolah di tingkat satuan pendidikan SD (Sekolah Dasar) dan tingkat Satuan SMP yang di fasilitasi dan disaksikan oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah.

“Sampai saat ini sudah hampir dua tahun setengah menunggu pembayaran modul perangkat pembelajaran kurikulum tersebut,  namun dari pihak para Kepala sekolah tidak memperhatikan kewajibannya untuk membayar.” terang Muslim.

Drs Muslim tampak terlihat  sangat kesal tersebut,  dengan nada tegas meminta didalam rapat agar para kepala sekolah untuk menuntaskan kewajibannya, menurutnya. “perusahaan sudah rugi dua kali baik secara material maupun yang lain.” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan kepada  Kepala Sekolah yang telah di undang namun tidak hadir pada rapat musyawarah ini agar segera melakukan pembayaran dan tidak lari dari tanggung jawab.

Drs Muslim  juga menekankan dengan nada tegas, “Kami akan mengambil tindakan hukum apabila pihak yang terlibat dalam  MOU Tersebut Mengabaikan hasil kesepakatan.” pungkasnya. (Sakir).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *