Kencing Di Sembarang Tempat, Mobil Tangki BBM Diamankan Sat Reskrim Polres PolMan

  • Bagikan

PolMan_WartaAmperak.com=== Satuan Reskrim Polres PolMan mengadakan press release terkait  tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite tanpa ijin dari pihak yang berwenang yang terjadi dijalan poros Trans Sulawesi, dusun Palippis desa Bala kec. Balanipa kab. PolMan. Pelaksanaan release pada hari selasa (27/6/2023) pukul 10.00 Wita bertempat di Mako Polres PolMan tepatnya di sekitaran halaman Sat reskrim Polres PolMan.

Kapolres PolMan Akbp Agung Budi Leksono, S.H, S.I.K, M.Pd membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan personil unit tipiter sat reskrim bersama personil Polsek Tinambung langsung menyelidiki laporan tersebut memang benar Kami telah mengamankan 3 orang terduga pelaku, yaitu pria inisial RD, IH dan HM, dan selain pelaku kami juga menyita satu unit truk tangki Pertamina berisi BBM.” Kata Kapolres.

Lanjutnya, adapun cara para pelaku mengeluarkan BBM tersebut dari tangki mobil pertamina yaitu terduga pelaku berinsial RD dan IH membuka penutup kran tangki pertamina tersebut dengan menggunakan palu besi dan 1 batang skrup besi setelah penutup kran tangki tersebut terbuka, kemudian RD dan IH menyambungkan kran tangki tersebut dengan corong yang telah disiapkan.

“Setelah itu para pelaku membuka kran tangki kemudian memindahkan BBM tersebut ke Jergen 30 liter dengan menggunakan 11 (sebelas) Jergen atau sebanyak 324 liter Pertalite yang dikeluarkan dari mobil tangki Pertamina yang kami sita.” Jelas Kapolres PolMan.

Ia juga menyampaikan Modus RD dan IH mengambil BBM bersubsidi tersebut kemudian menjualnya karena ingin mendapatkan keuntungan berupa uang,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *