WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU=== Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu mendapatkan sorotan akibat rendahnya tingkat kehadiran mereka di kantor, meskipun dalam jam kerja.
Kejadian ini terjadi saat rapat kerja antara Komisi I dan II DPRD dengan mitra kerja yang diadakan pada Kamis (6/3/2025), dan membuat situasi semakin memprihatinkan.
Rapat yang berlangsung di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu ini seharusnya dimulai pada pukul 09:00 WITA. Namun, agenda tersebut terpaksa molor hampir dua setengah jam karena hanya tiga dari total anggota DPRD yang hadir.
Saat memimpin rapat, Farid Zuniawansyah, menyampaikan bahwa betapa pentingnya kehadiran anggota DPRD dalam menjalankan fungsi mereka sebagai wakil rakyat. Ketidakhadiran yang signifikan membuat rapat tidak dapat dimulai sesuai rencana.
Sementara Anggota Badan Kehormatan, Arham Bustaman, juga menyampaikan kekecewaannya terkait minimnya kehadiran anggota DPRD yang lain.
“Ini perlu diketahui masyarakat bahwa banyak anggota DPRD yang malas datang ke kantor,” ujarnya dengan nada kesal.
Tak hanya itu, Arham juga menekankan pentingnya kehadiran anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sesuai harapan rakyat.
Sementara itu, mitra kerja yang telah hadir menunggu tidak bisa berbuat banyak akibat minimnya peserta rapat.
Oleh karena itu, Arham menyampaikan bahwa para anggota harus menyadari tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat dan tidak hanya mengandalkan gaji yang terus berjalan.
“Jangan cuman berharap gaji lancar, tapi tugas dan tanggung jawab itu diabaikan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan baru terjadi dan sudah menjadi keluhan berulang kali di kalangan DPRD Pasangkayu.
Mengingat agenda yang dibahas pada rapat ini adalah sinkronisasi rencana program kerja pemerintah untuk tahun anggaran 2026.
(Udi)
