Linkar Menyurat Ke Kemendagri Minta Penggantian Pj Bupati PolMan

  • Bagikan

Ketua Lsm Amperak Erwin Hariyanto dan Ketua Dpd Apkan RI PolMan Abd Rahman Yunus (Baju dan Topi Hitam)

WartaAmperak.com_PolMan=== Lintas Kerja Sama Antar Lembaga (Linkar) mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri terkait kinerja Pj Bupati PolMan, surat yang pada intinya meminta pergantian Pj Bupati PolMan serta menempatkan pejabat yang mampu menjawab dan menyelesaikan yang ada di wilayah Polewali Mandar. Rabu 26/06/2024.

Surat yang di tanda tangani 15 Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat itu terkirim via pos dan email, ketua Lsm Apkan RI Abd Rahman Yunus menuturkan bahwa Linkar juga akan mengirimkan utusan untuk lansung ke Kemendagri dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

“Selain sudah kami kirim via Pos dan Email rencana Linkar akan mengantar surat tersebut ke Gambir (kantor Kemendagri dan Irjen), kami masih rapatkan siapa yang akan diutus kesana nantinya.” Jelas Ketua Apkan RI.

Sementara itu ketua Lsm Amperak saat ditemui usai audensi dengan Kajari PolMan juga membenarkan keberadaan surat tersebut.

“Keberadaan surat tersebut memang ada dan sudah terkirim, ini sebenarnya juga bagian dari kewajiban kami Lsm dalam mengontrol pemerintahan. Dalam pandangan Linkar Pj Bupati saat ini gak mampu mengatasi persoalan yang ada di PolMan.” Ujar Erwin.

Erwin juga mengatakan, “ada beberapa yang menjadi sorotan Linkar selain tebang pilih dalam pelayanan publik (Pj Bupati Terlapor di Ombudsman RI), kebijakan pengadaan Baju Linmas dan penguburan sampah di Hutan kota (masih berproses di Polres) serta belakang Terminal, kami juga menilai Pj Bupati tidak mampu menegakkan regulasi yang ada. Belum lagi pencairan ADD yang dikeluhkan para Kepala dan Perangkat Desa,” Katanya.

Erwin juga menambahkan, “ditanggapi tidaknya surat Linkar oleh Kemendagri dan Irjen sudah bukan urusan kami, yang pasti Linkar sudah melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan kondisi dan kinerja Pj Bupati di PolMan,” Pungkas Erwin Hariyanto ketua Lsm Amperak. (ArYa).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *