Linkar Dukung Penolakan Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur SulBar

  • Bagikan

AliansiNews.com_Polewali==== Sekelompok Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga) mengapresiasi dan mendukung surat DPRD SulBar (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat) terkait dengan Penolakan perpanjangan Jabatan Prof. Zuldan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat. Senin 15/04/2024.

Ketua Lsm Apkan RI PolMan Abd. Rahman Yunus menuturkan terlepas benar tidaknya surat Dprd Provinsi SulBar tersebut, yang Linkar juga akan menyurat ke Kemendagri untuk tidak memperpanjang jabatan Prof. Zuldan sebagai Pj Gubernur.

“Yang pasti Senin depan kita akan melayangkan surat ke Kemendagri terkait keberadaan Pj Gubernur saat ini.” Ujarnya.

“Ada beberapa catatan yang nantinya sebagai dasar untuk menolak perpanjangan jabatan Pj Gubernur, termasuk ketidakmampuannya backup pemda PolMan dalam menyelesaikan masalah sampah, dan lucunya mala memberikan bantuan untuk program toilet bersih padahal di PolMan gak pernah ada masalah dengan toilet.” Gerutu Ketua Apkan.

Hampir senada Arwin Ketua Amperak menyampaikan bahwa Penolakan perpanjangan jabatan Pj Gubernur sudah sangat tepat, karena dalam memberikan pelayanan publik sangat terkesan tebang pilih, bahkan Lsm Amperak pernah melaporkan Pj Gubernur ke Ombudsman RI Perwakilan SulBar.

“Nanti kami laporkan ke Ombudsman baru ada respon dari Pj Gubernur, itupun baru respon belum melayani jadi kayaknya Pj Gubernur alergi sama Lsm Lokal bahkan terkesan underestimate, ini juga yang dijadikan poin dalam surat ke Kemendagri nantinya.” Kata Ketua Amperak.

“Kami berharap pengganti Pj Gubernur bisa lebih baik lagi, utamanya dalam melayani masyarakat dengan profesional tanpa pandang bulu serta bisa merangkul, mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan di daerah khususnya NGO yang juga merupakan perwujudan perwakilan masyarakat.” Pungkas Ketua Amperak Arwin Hariyanto.

 

(ArYa).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *