Layanan SIM Keliling Polres PolMan Permudah Warga Daerah Pelosok

  • Bagikan

Kasat Lantas Polres PolMan AKP Arfian Restu Jaya (tengah) 

WARTAAMPERAK.COM-POLMAN=== Layanan SIM Keliling Polres Polman kian diminati masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari Mapolres. Salah satu lokasi yang aktif memanfaatkan fasilitas ini adalah Kecamatan Tinambung.

Program ini dirancang untuk memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Sat Lantas Polres Polman. Prosesnya juga telah sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Warga Tinambung, Usman Kambo, mengungkapkan kepuasannya terhadap layanan ini, “SIM Keliling ini sangat membantu. Dekat, cepat, dan tidak perlu antre panjang,” ujarnya kepada media, Senin (30/12/2024).

Layanan SIM Keliling Polres Polman hadir setiap hari di lokasi berbeda sesuai jadwal. Warga hanya perlu membawa SIM lama, KTP, dan surat keterangan sehat untuk mengakses pelayanan ini. Prosesnya yang cepat dan efisien menjadi solusi bagi mereka yang selama ini kesulitan mengurus SIM.

Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat di daerah terpencil.

“Mobil SIM Keliling adalah upaya Polri untuk memastikan masyarakat di wilayah jauh dari Mapolres tetap bisa mengakses layanan SIM dengan mudah,” tegasnya

Keberadaan SIM Keliling bukan hanya mempermudah, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik di daerah pelosok, mendukung kemudahan administrasi bagi masyarakat yang membutuhkan. (Rls/Acho M.)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *