Kegiatan IKIP Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Maleo Mamuju.
Mamuju_WartaAmperak.com=== Kegiatan IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) tahun 2023 telah rampung, menempatkan provinsi Sulawesi Barat ke peringkat 26 dengan nilai 72,36 (ketegori sedang). Hasil ini terbilang stagnan seperti tahun lalu padahal sebenarnya kalau dari segi penilaian secara keseluruhan berpotensi tembus 10 besar namun terkendala faktor kurangnya perhatian dari pemerintah daerah. Selasa 20/06/2023.
Kurangnya anggaran yang diberikan oleh Pemprov Sulbar terhadap KI SulBar (Komisi Informasi Sulawesi Barat) menjadi salah satu titik kelemahan mendasar sehingga dapat diasumsikan bahwa pemprov Sulbar belum peduli dengan keberadaan KI terbukti anggaran kerja untuk KI Sulbar tahun 2023 ini diberikan di bawah 200 juta sementara terdapat juga Komisi yang sama dengan anggaran APBD namun berbeda tupoksi diberikan sebesar 2 milyar lebih.
Kesimpulannya bukan pada keterbatasan kemampuan keuangan daerah namun kepada perhatian perlakuan lembaga KI yang masih jauh dari harapan.
Narasi ini terungkap dalam salah satu rangkaian kegiatan IKIP yang digelar dalam bentuk forum diskusi grup yang dilaksanakan di Mamuju dengan menghadirkan 5 orang Tim Pokja IKIP Sulbar dan 9 orang Informan Ahli Daerah yang ditunjuk oleh KI Pusat. Metode penilaian IKIP yaitu pengisisn kuisioner sebanyak 85 pertanyaan yang harus dijawab dan dijelaskan oleh Para Informan Ahli. Selanjutnya dilakukan kegiatan FDG dimana Tim Pokja KI Sulbar bersama Tim Pokja KI Pusat akan memberikan fakta dan data terkait pengisian kuisioner yang mempengaruh penilaian yang dilakukan oleh para Informan Ahli.
Perhatian pemerintah kabupaten terhadap pelayanan keterbukaan informasi juga menjadi sorotan oleh para Informan Ahli dan Tim Pokja dimana di daerah ini masih ada 2 daerah yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yaitu pemkab Mamuju dan Mamuju Tengah. Tim Pokja telah memberikan data terkait dengan fakta bahwa jauh hari sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan pemkab masing-masing namun sampai saat ini belum ada respon untuk membentuknya.
Penilaian IKIP dipengaruhi oleh kebijakan badan publik utamanya pemerintah daerah dalam lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum. Nilai IKIP tahun ini hampir sama dengan tahun lalu dengan 2 titik kelemahan yang sama sehingga jika ingin peringkat Sulbar naik maka kedua hal ini harus segera dibenahi.
Adapun ke 5 Tim Pokja KI Sulbar terdiri dari Andi Fachriady Kusno dan Asia Rahim yang mewakili KI Sulbar, Sulaiman Rahman selaku unsur media, Andry Pramono selaku unsur tokoh masyarakat yang juga mantan Anggota KI Sulbar dan Maladewi selaku unsur perwakilan Dinas Kominfo Sulbar.
Sementara 9 Informan Ahli Daerah terdiri dari Hatta Kainang (anggota DPRD prov Sulbar), Darmawati Jusuf (Pejabat Eselon III di Dinas Transmigrasi) dan Kurnyadi (pejabat KPU Sulbar) ketiganya mewakili Badan Publik. Selanjutnya dari unsur pelaku usaha atau asosiasi usaha masing-masing : Muhammad Sholikin (HIPMI Sulbar), Hasrat Lukman (Kadin) dan Maghfirah (pengusaha lokal) dan dari unsur profesi lainnya yaitu Wardin (Dosen Universitas Tomakaka) selaku akademisi, Sudirman Samual (Radar Sulbar) selaku tokoh media dan Arwin Hariyanto (LSM Amperak) mewakili masyarakat sipil. (rls).