KPU PolMan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

  • Bagikan

WartaAmperak.com_PolMan==== Pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Polman telah ditetapkan.

Pengundian nomor urut dilaksanakan di gedung gabungan dinas (Gadis) Kecamatan Polewali, Polman pada Senin, (23/9/2024).

Passangan calon H. Samsul Mahmud dan Nursami Masdar (ASSAMI) mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Bebas-Siti (BESTI) mendapatkan nomor urut 2. Lalu pasangan Syibli-Zainal (PASTI) mendapat nomor urut 3 dan pasangan Dirga-Iskandar (DIGASKAN) nomor urut 4.

Pengundian nomor urut dilakukan setelah pengambilan nomor antrian yang diwakili oleh masing-masing Calon Wakil Bupati.

Dimulai dari Calon Eakil Bupati, Iskandar Muda, selanjutnya, Andi Nursami Masdar lalu Siti Rahmawati dan terakhir Zainal Abidin.

Sementara pengundian nomor urut diambil oleh masing-masing Calon Bupati.

Pengambilan nomor antrian ini diurutkan berdasarkan urutan pendaftaran ketika melakukan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus lalu di Kantor KPU

Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris mengungkapkan bahwa jumlah nomor antrian yang berada dalam kotak bola undian berjumlah 14 bola.

Dikatakan juga, pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan hasil pengundian nomor antrian.

“Jumlah nomor antrian yang berada dalam bisbol berjumlah 14. Berdasarkan tata tertib, yang mendapatkan nomor paling kecil akan terlebih dahulu mengambil nomor urut” ungkap Nurjannah.

H. Samsul Mahmud lebih dulu mengambil nomor urut, lalu Syibli Sahabuddin, lalu Dirga Adhi Putra Singkarru dan terakhir Bebas Manggazali.

Pembukaan nomor urut yang telah diambil dilaksanakan secara bersama-sama oleh pasangan Calon Bupati Kabupaten Polman.

Selanjutnya, KPU Polman membacakan surat keputusan tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Nurjanah Waris bertindak sebagai pembaca surat keputusan tersebut. (Acho Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *