WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU==== Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kehutanan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Rabu (11/6/2025).
Agenda utama rapat ini adalah sinkronisasi program dan strategi kedua OPD dalam mendukung pencapaian visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.
Dalam rapat bersama Dinas Kehutanan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Dra. Jumiati Mahmud, menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat. Ia menyebutkan, masih banyak kawasan hutan lindung yang sebenarnya telah lama dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun.
“Kami berharap Dinas Kehutanan memperjelas data pemetaan kawasan hutan—mana yang masuk kawasan lindung dan mana yang telah dikelola masyarakat. Kalau sudah lama digarap secara turun-temurun, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung,” ujar Jumiati.
Hal tersebut, lanjutnya, akan membuka akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif tanpa khawatir dengan sanksi hukum.
Sementara itu, Anggota Komisi II, Syarifuddin, menyoroti lemahnya sosialisasi peraturan daerah terkait pengembangan komoditas, yang menyebabkan masyarakat salah dalam memilih jenis tanaman.
“Contohnya di Polman, masyarakat banyak menanam kelapa sawit, padahal berdasarkan Perda, itu tidak sesuai dengan kondisi geografis. Ini akibat kurangnya sosialisasi dari dinas terkait,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika tren ini dibiarkan, bisa memicu kerusakan lingkungan seperti kekeringan.
Rapat dilanjutkan bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Dalam forum ini, Komisi II mendorong agar proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sulbar dilakukan secara terbuka, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, Komisi II juga menekankan perlunya percepatan realisasi program dan serapan anggaran melalui penguatan sistem pengadaan yang tepat waktu dan berbasis kinerja.
“Kita tidak ingin serapan anggaran rendah hanya karena proses lelang terlambat. Biro Barjas harus mengawal ini agar pengadaan berjalan cepat dan sesuai aturan,” tegas Jumiaty.
Tak kalah penting, Komisi II juga meminta agar UMKM lokal dilibatkan lebih luas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Keterlibatan UMKM dalam pengadaan akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas peluang usaha bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Komisi II berharap hasil rapat ini menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan program masing-masing OPD dalam penyusunan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2030.
=== Humas DPRD SulBar ===