Kisruh KKN UNM, Kabag Porkopi PolMan “..Pernyataan Keliru Dan Pembohongan Publik”

  • Bagikan

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Polewali Mandar DR. Aco Musaddad.

Polewali.WartaAmperak— Pemberitaan atas penolakan Mahasiswa dan Mahasiswi UNM (Universitas Negeri Makassar) yang dimuat salah satu media online beberapa Waktu lalu, dianggap perlu untuk di klarifikasi oleh pemerintah kabupaten Polewali Mandar atas pernyataan yang dilontarkan lleh Prof. Husain Syam Rektor UNM. Menurut Aco Musaddad Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab PolMan, “apa yang diucapkan oleh Prof Husain Syam di media, jika memang yang berkomentar itu adalah Rektor UNM ini merupakan pernyataan keliru dan pembohongan publik.” Jelas Aco Musaddad. Kamis, 22/7/2021

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Porkopi Pemkab Polman sebagai respon pasca beredarnya penyataan Rektor UNM di Media Online Newsnesia.id dan opini yang beredar di linimasa Sosial Media, Sehigga Aco Musaddad menilai bahwa apa yang telah beredar tersebut merupakan sebuah kekeliruan dan patut diluruskan.

“Kita amat menyayangkan pernyataan Rektor UNM, tentang penundaaan KKN UNM. dan tuduhan menghambat proses penyelesaian studi dari para mahasiswa, kami tidak menghambat, ini murni karena alasan pandemi yg semakin meningkat, ini yang harus dipahami, sehingga perlu dilakukan penundaan KKN di PolMan, ” ujar Doktor jebolan UIN Jogjakarta.

Menurutnya, Untuk mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNHAS kami terima sebulan yang lalu tepatnya tanggal 23 Juni lalu, dengan beberapa pertimbangan itu karena dosen pendampingnya intens berkomunikasi dengan pemda, DR. Apiek Indarty, ia mengatakam mahasiswanya merupakan penduduk asli PolMan KKN Unhas Berkomitment untuk melaksanakan KKN di Desa masing-masing dan melakukan kordinasi via seluler sehingga posko atau sekertariat KKN Unhas itu tidak ada, dan saat itu kasus Covid-19 Masih dalam kondisi normal, berbeda dengan kondisi saat ini, jika ada klaim yang mengatakan bahwa peserta KKN UNM saat ini yang sedang berada di PolMan adalah mayoritas warga PolMan itu bohong, dari 52 peserta KKN UNM hanya ada 2 mahasiswa yang ber KTP PolMan. ini bukan klaim atau klarifikasi yang mengada-ada. karena kami memiliki data, sebaiknya memberikan komentar berdasarkan pada data.” Terang Aco M.

Kabag Forkopi menambahkan, “kami harap supaya polemik ini segera kita akhiri dan mari kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, jangan mahasiswa yang dijadikan korban, sekali lagi kami sampaikan saat ini negara kita masih kondisi pandemi, mari kita merajut kerjasama kepada semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini yang kian semakin memanas, dan mari kita saling menjaga daerah kita masing-masing.” Pungkas Aco Musaddad. (Aco Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *