Ketua Lsm Lamdes Soroti Bangunan Mini Market Yang Berdiri Tanpa IMB

  • Bagikan

WartaAmperak.com_Polewali===== Berdirinya 2 Bangunan yang diduga akan digunakan sebagai Mini Market di Desa Parappe dan desa Lampoko kecamatan Campalagian mendapat perhatian dari tokoh pemuda Campalagian sekaligus ketua Lsm Lamdes (Lembaga Advokasi Masyarakat Desa) Suardi, SIP. Hal tersebut diungkapkan Suardi, SIP saat di temui di sekertariat Lsm Lamdes jalan Poros Majene – PolMan desa Lagi – Agi kecamatan Campalagian. Jum’at 07/01/2023.

Ketua Lsm Lamdes ini menuturkan tidak habis fikir ada bangunan di jalan poros/utama bisa berdiri tanpa mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan / IMB apalagi peruntukannya untuk Mini Market yang hingga saat ini kehadirannya masih menjadi Polemik di Masyarakat.

“Seharusnya pemerintah segera turun tangan dengan serius terkait bangunan yang akan dijadikan Mini Market kenapa bisa berdiri tanpa IMB, dan seharusnya kehadiran Mini market bisa mengakomodir produk UMKM lokal jadi masyarakat betul-betul merasakan manfaat kehadiran Mini Market.” Ujar Suardi, SIP.,

Ditemui di kantornya Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Andi Chandra Sigit menjelaskan bahwa tahun 2022 hingga saat ini pihaknya hanya mengeluarkan 4 rekomendasi terkait dengan Mini Market.

“Terakhir kami keluarkan rekomendasi pada bulan April Tahun 2022 yaitu Mini Market yang ada di Wonomulyo, setelah itu hingga saat ini kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi apapun tentang Mini Market.” Jelas Andi Chandra Sigit.

Ketua Lsm Lamdes menambahkan, “jelas dalam Pepres Nomor 112 Tahun 2007 pasal 4 angka ayat 1 mnyebutkan Setiap toko modern wajib memperhitungkan kondisi sosial ekonomi mayarakat sekitar serta jarak antara toko modern dengan pasar tradisional yang telah ada, apakah semua Mini Market yang ada sudah mempunyai kajian terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekitar Mini Market, apalagi kami lihat halaman parkir disewakan kepada pedagang gerobak harusnya diperuntukan bagi pelaku UMKM lokal bukan di sewakan kalau memang produknya tidak bisa masuk gerai dalam toko.” Pungkas Ketua Lsm Lamdes Suardi, S.IP., (ArYa).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *