Ketua Komisi IV Minta Dinas Sosial Evaluasi Kinerja Pendamping PKH

  • Bagikan

Suasana RDP di ruang Komisi IV Dprd Polewali Mandar di pimpin oleh Agus Pranoto ketua Komisi IV.

Polewali.WartaAmperak— Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Polman perihal pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) yang mengerjakan kegiatan pelaksanan proyek yang menggunakan dana APBN/APBD yakni Elya Pangalo, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Selasa,23/2/2021.

Rapat Dengar Pendapat di pimpin Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar Agus Pranoto, di dampingi sekretaris Komisi IV Ilham fraksi PPP, serta Dwiki Nursada Anggota Komisi IV dari Fraksi Gerindra.

Dengan menghadirkan Sekretaris Dinas Sosial Hj. Syamsiah, Kordinator Kabupaten PKH Wilayah II Rahmat, Kasi Jamsos Syarifuddin, Staf Dinsos Rasmiah R, dan Beberapa LSM yang bergabung dalam LINKAR (Lintas Kerjasama Antar Lembaga) sesuai permintaan dilakukannya audiens, dengan surat Nomor 001/Linkar/T & K/Feb/2021 tanggal 15 Februari 2021.

Kordinator LINKAR (Lintas Kerjasama Antar Lembaga) pada RDP tersebut, Agus Salam mengatakan Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan untuk meminta kejelasan kepada Dinas Sosial perihal adanya oknum PKH (Elya Pangalo) yang mengerjakan proyek APBN/APBD.

“Kami mau kejelasan ini, apakah yang sudah dapat intensif dari PKH bisa mengerjakan pekerjaan proyek,” kata Agus Kordinator LINKAR.

Ditempat yang sama, Koordinator kabupaten PKH kabupaten PolMan Rahmat menyatakan bahwa pekerja proyek APBN/APBD yang dikerjakan salah satu Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) Kecamatan Matangnga yakni Elya Pangalo termasuk bagian dari pekerja pribadi, ia beranggapan pekerjaan proyek itu tidak di Gaji langsung oleh pemerintah. Jadi terkait proyek yang dikerjakan oleh Elya Pangalo dan posisinya sebagai Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), Rahmat mengaku itu tidak menjadi masalah.

“proyek itu adalah sifatnya pribadi seperti orang berusaha membuka toko bagaimana membuka usaha pribadi itu menurut saya sah sah saja,” Ucap Rahmat.

“Saya melihat ini tidak masalah menurut saya, ini adalah pekerjaan ibarat membuat toko dan orang datang berbelanja, entah uangnya dari mana, bersumber dari mana apakah dari negara atau uang dari pribadi, saya pikir itu bagian upaya bisnis secara pribadi tentunya,” jelas Rahmat.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Agus Pranoto, menyampaikan, bahwa hari ini teman-teman LSM yang bergabung dalam LINKAR meminta RDP terkait kejelasan perihal salah satu pelaksana Program Keluarga Harapan yang ternyata dia juga sebagai kontraktor.

Menurut Agus Pranoto, tidak elok ketika seseorang itu sudah mendapat tunjangan atau gaji dari pemerintah lalu mendapat dobel gaji atau mengerjakan Proyek, dan yang kedua ternyata pekerjaan yang dikerjakan kemarin itu bermasalah. Sebelumnya Pendamping pernah di panggil, juga di RDPkan oleh DPRD PolMan beberapa waktu yang lalu.

“Kami dari Komisi IV melalui Rapat Dengar Pendapat meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi terhadap kerja dan kinerja dari pelaksana PKH karena mereka punya hak untuk mengevaluasi terhadap kinerja para pelaksana PKH, Serta untuk disampaikan ke Kementerian.” Tutur Agus Pranoto. (aco metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *