Komprensi pers pihak keluarga Kapus Alu, yang membantah pernyataan Kapolres Polewali Mandar. Dimana Kapus Alu tidak ikut melakukan penolakan eksekusi lahan. (Foto Asn)
WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Keluarga Kepala Puskesmas (Kapus) Alu, Jamaluddin. Membantah pernyataan Kapolres Polewali Mandar (Polman) AKBP Anjar Purwoko dalam komperensi pers, yang menyebutkan Kapus Alu berada dalam kerumunan massa yang ikut melakukan penolakan eksekusi lahan bersama massa. Terhadap aparat kepolisian saat eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Pada Kamis, 3 Juli 2025. Karena Kapus Alu berada didalam rumahnya bersama isterinya, sehingga berada Kapus Alu dalam kerumunan massa yang ikut melakukan penolakan eksekusi lahan bersama massa tidak benar.
Demikian disampaikan keluarga Kapus Alu, Awaluddin dalam Komperensi Pers. Dilaksanakan salah satu Cafe di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Ahad 13 Juli 2025.
“Hampir semua yang disampaikan Kapolres Polman tidak seperti itu modelnya, yang mana Kapolres Polman harus paham bahwa isterinya Kepala Puskemas Alu berada disisi Saksi. Seperti disebutkan Jamaluddin berada di kerumunan padahal Jamaluddin tidak berada di kerumunan. Karena kerumunan yang dipahami adalah seorang yang berkumpul disuatu titik diruang terbuka. Sementara Jamaluddin berada didalam rumah miliknya bertuanya,” Tegasnya.
Diungkapkan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Kapolres Polman menyebutkan Kapus Alu, sering berada dibarisan dibelakang melakukan pelempar batu ke aparat. Padahal rumahnya mertuanya berada dibelakang warga menolak eksekusi, meninggalkan rumahn pribadinya yang berada didepan rumah lahan eksekusi. Apalagi jarak rumah Kapus Alu dengan rumah mertuanya berjarak sekitar 30 meter. Sehingga jika Kapus Alu berdiri di teras rumah mertuanya adalah hal wajar yang dimana Kapus Alu tidak melakukan apa-apa. Dan pada saat itu ada warga yang menyarahkan kepada Kapus Alu untuk masuk kedalam rumahnya, dengan alasan jangan sampai terkenal lemparan batu. Sehingga Kapus Alu, masuk ke dalam rumahnya.
“Jamaluddin berada dibelakang massa penolak eksekusi. Karena memang yang ditempati rumah mertuanya dan kemudian ada warga kenal menyampaikan pak Jamaluddin untuk masuk kedalam rumahnya. Agar tidak terkenal lemparan, sehingga pak Jamaluddin masuk kedalam rumahnya,” Tandasnya.
Dijelaskan keluarga Kepala Puskesmas Alu. Setelah masuk kedalam rumahnya Kepala Puskesmas Alu, kemudian ada serombongan polisi yang merusak pintu rumah, menyebabkan orang didalam rumah ketakutan satu keluarga. Pada saat polisi masuk kedalam rumah memeriksa semua ruangan dan peralatan rumah. Sedangkan Jamaluddin berada diruang tamu bersama isterinya, sehingga Jamaluddin bersama isterinya sangat memahami bersoalah. Namun Jamaluddin diseret keluar rumah, membuat isteri Jamaluddin berteriak menyampaikan jangan ambil suaminya, karena suaminya dari tadi berada didalam rumah.
“Jamaluddin diseret keluar rumah, membuat isteri Jamaluddin berteriak menyampaikan jangan ambil suaminya, karena suaminya dari tadi berada didalam rumah,” Bebernya.
Disampaikan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Rumah mertua Jamaluddin dikatakan Kapolres Polman lahan sengketa, tidak relevan. Sebab penyelesaian secara damai dan keluargaan telah terjadi satu hari sebelum eksekusi. Dimana tanggal 2 Juli 2025 sudah terjadi kesempatan, sehingga dalam konteks formal tidak bisa lagi dikatakan lahan mertua Jamaluddin sebagai lahan sengketa. Karena sudah selesai sebelum tanggal 3 Juli 2025 pelaksanaan eksekusi. Ukuran yang diiklaskan pemohon kepada termohon yang tidak satu rumah, hanya meter sekitar dua hinga tiga meter yang berada dibelakang rumah yang diiklaskan pemohon yang telah dibuatkan berita acaranya. Dimana menurut Kepala Desa Katumbangan Lemo lahan dibelakang mertua Jamaluddin sudah ada pasilitas umum. Sehingga direlakan. Sementara bahasa dibangun dalam komprensi pers Kapolres Polman, lahan tersebut lahan sengketa yang tidak mendetail sengketa luasnya seperti apa.
“Rumah mertua Jamaluddin dikatakan Kapolres Polman lahan sengketa, tidak relevan. Sebab penyelesaian secara damai dan kekeluargaan telah terjadi satu hari sebelum eksekusi,” Ungkapnya.
Dituturkan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Disebutkan Kapolres Polman, Jamaluddin terpantau berada sekitar obyek sengketa. Karena memang rumah Jamaluddin berada didepan obyek sengketa. Dimana yang salah jika Jamaluddin berada di rumah orang lain, sehingga wajar Jamaluddin berada dikawasan rumah mertuanya dan Jamaluddin tidak melakukan aksi penolakan eksekusi. Dimana Jamaluddin hanya berada di rumah mertuanya yang jangan sampai rumah mertuanya menjadi sasaran. Apalagi ada Api didekat rumahnya.
“Jamaluddin tidak melakukan aksi penolakan eksekusi. Dimana Jamaluddin hanya berada di rumah mertuanya, jangan sampai rumah mertuanya menjadi sasaran,” Katanya.
Dilanjutkan Juru Bicara Keluarga Kapus Alu. Pada saat diamankan Jamaluddin banyak masyarakat pemohon kecewa, menyebabkan Jamaluddin menerobos blokade. Merupakan kekeliruan dan kelelaian karena orang yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian yang tidak jelas bagian dari pelaku harus diamankan dengan seaman-amannya. Bukan seperti kecolongan, apalagi kejadian terjadi pada saat evakuasi Jamaluddin, sehingga pihak keluarga tidak bisa diterima yang berarti ada kelelaian dalam mengamankan Jamaluddin yang belum jelas statusnya. Dan pihak keluarga kehilangan kontak mulai duhur hingga magrib, hingga mendapatkan informasi dari warga bahwa Jamaluddin sudah dimasukan di UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu Polewali. Karena keluhan dibagian kepala, membuat pihak keluarga mendatangi RSUD Andi Depu untuk bertemu.
“Kepolisian yang tidak jelas bagian dari pelaku harus diamankan dengan seaman-amannya. Bukan seperti kecolongan, apalagi kejadian terjadi pada saat evakuasi Jamaluddin, sehingga pihak keluarga tidak bisa diterima,” Ucapnya.
Dilanjutkan Juru Bicara Keluarga Kapus Alu. Perlu menpertegas Empat pelaku terhadap Jamaluddin sehingga meminta penjelasan sebenarnya apa betul pelaku berasal dari masyarakat sipil. Karena hakwatiran tiba-tiba menjadi pelakunya masyarakat sipil sementaran kuat dugaan kejadian pemukulan pada saat pengawalan pihak kepolisian. Namun karena ranah hukum tentu pihak keluarga akan mengawal persoalah sampai meminta keterangan .
“Perlu mepertegas Empat pelaku terhadap Jamaluddin sehingga meminta penjelasan sebenarnya apa betul pelaku berasal dari masyarakat sipil,” Tuturnya.
Dikatakan Juru Bicara keluarga Kepala Puskesmas Alu. Membuat pihak keluarga sesalkan kenapa Jamaluddin menjadi korban paling parah. Sehingga kepada para pelaku harus ditindak dengan tegas, jika dilakukan aparat kepolisian, maka kepolisian harus bertanggung jawab secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh yang terjadi dalam kasus tersebut. Karena pertarungan keluarga pada kesehatan Jamaluddin seperti apa kedepan, bagaimana posisinya sebagai Kepala Puskemas dan bagaimana sebagai perawat. Dimana jika semakin buruk proresnya kesehatan hingga nanti pasca pemulihan. Membuat pihak keluarga akan menempu sikat berbeda.
“Kepada para pelaku harus ditindak dengan tegas, jika dilakukan aparat kepolisian, maka kepolisian harus bertanggung jawab secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh yang terjadi dalam pusarah dalam kasus tersebut,” Harapnya.
Dituturkan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Pihak keluarga tidak berani melakukan komprensi pers jika tidak ada bukti, dimana pada saat nanti akan menyampaikan bukti yang keluarga Jamaluddin, namun tidak diberikan saat ini kepada teman-teman media. Serta dalam pengamanan aparat harus persuasif tidak boleh refresif. Bahkan tidak boleh memborgol begitu tidak boleh diseret yang tidak manusiawi. Sementara video tindakan kepolisian yang dimiliki keluarganya, memperlihat kepolisian menyeret yang diamankan hingga diangkat keatas mobil seperti mengangkat karung. Termasuk Jamaluddin diseret paksa yang berbenturan muka dengan polisi sampai kelihatan pantatnya dibelakang dan pada saat mendekati mobil pengamanan diangkat kedua kakinya, sempat terjatuh pada saat keluar dari rumah membuat isterinya berteriak kepada polisi jangan suaminya diambil.
“Video tindakan kepolisian yang dimiliki keluarganya, memperlihat kepolisian menyeret yang diamankan hingga diangkat keatas mobil seperti mengangkat karung. Jamaluddin diseret paksa yang berbenturan muka dengan polisi sampai kelihatan pantatnya dibelakang dan pada saat mendekati mobil pengamanan diangkat kedua kakinya,” Urainya.
Dipaparkan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Disesalkan adanya perusakan rumah mertua Jamaluddin, dalam keadaan kosong isi rumah sudah dikeluarkan penghuni rumah. Sehingga menjadi tanda tanya motif kepolisian mengobrak-aberik rumah mertuan dengan menghantam balok-balok kaca jendala dan pintu. Sehingga menjadi tanggung berdata membuat rumah tidak layak huni. Dan Kapolres Polman sampai saat ini, belum pernah secara institunsi melakukan kunjungan ke Jamaluddin. Sehingga pihak keluarga mengecam keras tindakan kepolisian, dimana level penindakan itu harus secara sistematis tidak boleh melompat-lompat.
“Pihak keluarga mengecam keras tindakan kepolisian, dimana level penindakan itu harus secara sistematis tidak boleh melompat-lompat,” Sebutnya.
Dilanjutkan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Jamaluddin sudah keluar pada 12 Juli 2025. Pukul 13. 00 Waktu Indonesia Tengah (Wita) atas rekomedasi dokter bedah yang merawatnya di RSUD Andi Depu. Secara umum kondisi fisik sudah bagus yang sudah bisa berdiri bisa duduk sudah bisa ke kamar mandi sendiri. Tetapi belum pulih adalah memori siapa-siapa yang datang didekatnya. Menurut dokter bedah di haruskan dikontrok pertiga hari sampai pada pemasangan batok kepala yang sudah diangkat. Dimana waktunya tidak dapat ditahui sampaikan kapan yang tergantung hasil perkembangan bekas operasi yang kembali ditutup satu lempengan batok yang akan dipasang seperti sedia kala.
“Secara umum kondisi fisik sudah bagus yang sudah bisa berdiri bisa duduk sudah bisa ke kamar mandi sendiri. Tetapi belum pulih adalah memori siapa-siapa yang datang didekatnya. Menurut dokter bedah di haruskan dikontrol pertiga hari,” Ucapnya.
Ditegaskan Juru Bicara keluarga Kapus Alu. Dalam proses pihak keluarga ditemani pihak kuasa hukum yang ditunjuk untuk mengawal dan mendampingi pada proses selanjutnya termasuk kemungkinan besar ada pemangilan terhadap isteri Jamaluddin untuk memberikan keterangan. Karena sudah ada surat panggilan, tetapi isterinya Jamaluddin tidak bisa meninggal suaminya. Disebabkan setiap saat Jamaluddin mencarinyaarya.
“Piihak keluarga ditemani pihak kuasa hukum yang ditunjuk untuk mengawal dan mendampingi pada proses selanjutnya termasuk kemungkinan besar ada pemangilan terhadap isteri Jamaluddin untuk memberikan keterangan,” Tandasnya.
Sementaran itu Kuasa Hukum Keluarga Jamaluddin, Muh Ikhsan, menyebutkan. Kehadiranya merupakan untuk mendampingan hukum terhadap Jamaluddin untuk mengawal proses hukum, termasuk hak jawab pihak keluarga menanggapi rilis Kapolres Polman. Dalam hal ini tanggung jawab pidananya yang dilakukan kepolisian atau warga sipil akibat korban dan tanggung jawab perdata dimana ada kerugian dialami yang dilakukan pelaku. Pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap pihak keluarga yang akan dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa dan mengharapkan kepolisian Polres Polman bekerja secara profesional
“Kehadirannya merupakan pendampingan hukum terhadap Jamaluddin untuk mengawal proses hukum, termasuk hak jawab pihak keluarga menanggapi rilis Kapolres Polman,” Lugasnya.
Asn