Keluarga Korban Penganiayaan Pacarnya Tutup Pintu Perdamaian Dan Minta Hukuman Seberat-beratnya

  • Bagikan

Zaini orang tua Korban penganiayaan pacarnya.

WartaAmperak.com_PolMan=== Keluarga NA (21) korban penganiayaan yang dilakukan Kaharuddin (24) menegaskan tidak akan membuka pintu damai

Kaharuddin kini mendekam di rutan Polres Polman usai diringkus Tim Resmob Polres Polman, Jumat (26/7/24) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari di kediaman orangtuanya yang berada di Kecamatan Tutar.

Sebelumnya, Pelaku Kaharuddin telah melakukan penganiayaan berat terhadap NA (21) dengan memukul kepala korban menggunakan Palu hingga 7 kali.

Kondisi Korban NA (21) kini telah menjalani perawatan intensif di kamar Melati RSUD Hajjah Andi Depu Polewali Mandar.

Diketahui korban sudah melakukan operasi di kepalanya sebanyak 2 kali.

“Kami sangat sayangkan dan sedih dengan kejadian yang menimpa anak kami. Semoga pelaku diberikan hukuman yang seberat – beratnya ” ungkap Zaini merupakan bapak dari NA, Jumat (26/7/24).

Menurut Zaini tidak akan membuka pintu perdamaian dalam kasus ini.

“Tidak ada mi dia damai, dan tidak akan pernah kami damai, kasihan ini kita lihat kondisinya. Nur ini satu – satunya anak perempuan kami dan dia bungsu dari 6 bersaudara,” terang Zaini sambil mengusap air matanya.

Pria Warga desa Lampoko Kecamatan Campalagian ini berharap anaknya bisa segera sembuh dan bisa mengobati rasa traumatiknya.

Saat Wartawan WartaAmperak.com menyambangi Korban NA di rumah sakit kondisi korban seringkali ngigau berteriak ketakutan.

Diketahui, dari keterangan Zaini bahwasannya korban NA dan pelaku Kaharuddin telah lama berkenalan, sekitar 3 tahun lamanya. dan sudah sering bertamu dikediamannya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *