Karena Kopi Lsm Amperak Bersengketa

  • Bagikan

Sidang Sengketa Informasi antara Pemerintah Desa dengan Lsm Amperak

Mamuju.WartaAmperak–Sidang sengketa informasi yang diajukan Lsm Amperak di Komisi Informasi provinsi Sulawesi Barat dengan Termohon 6 Desa yaitu Desa Suruang, Padang, Ongko, Padang Timur, Sumarrang kecamatan Campalagian dan Desa Bussu kecamatan Tapango kabupaten Polewali Mandar berlansung hari ini dengan agenda sidang awal. Sengketa diajukan terkait dengan surat permintaan informasi Lsm Amperak tentang pengadaan Bibit Kopi yang tidak mendapat tanggapan dari pihak badan publik dalam hal ini pemerintah desa. Selasa, 25/5/2021.

Sidang sengketa Informasi tanpa dihadiri oleh satupun Termohon (Pemerintah Desa) dimulai pada pukul 09.00 pagi. Salah seorang ketu Majelis Persidangan Andi Facriadi Kusno mengatakan bahwa dari 6 Desa Termohon hanya desa Sumarrang yang kehadirannya tanpa pemberitahuan sedangkan 5 desa lainnya mengirimkan surat perihal ketidahadirannya dalam sidang awal. Ditambahkan oleh A. Fahcriady Kusno bahwa pada dasarnya kepala desa daam suratnya tidak ada masalah dengan permintaan informasi Pemohon dalam hal ini Lsm Amperak.

Ditanya tentang permintaan informasinya Ketua Lsm Amperak mengatakan, “informasi yang kami minta adalah tentang pengadaan Bibit Kopi di 5 desa yang ada di kecamatan Campalagian dan pengadaan Bibit tanaman di desa Bussu, kami menduga kegiatan tersebut tanpa perencanaan yang matang bahkan terkesan dipaksakan karena setahu kami Inovasi desa mereka bukan masalah Kopi. Kuat di duga ada Oknum yang mencari keuntungan dengan pengadaan Bibit Kopi, Amperak berharap kepala dinas PMD yang baru dapat memberikan perhatian pada kasus sengketa ini.” Ujar Arwin ketua Amperak.

Ketua Lsm Amperak berharap dengan berujar, “Menyambut Pilkades serentak di Polewali Mandar pada bulan November 2021 kami berharap panitia pelaksana pemilihan baik di desa maupun di kabupaten dapat menjadikan pengetahuan Keterbukaan Informasi para calon kepala desa sebagai syarat utama dalam menentukan layak tidaknya mereka lolos menjadi bertarung dalam pemilihan Kepala Desa, ini sangat penting untuk mendukung pemerintahan yang bersih,” Pungkasnya. (arya)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *