Kanwil Kemenkumham SulBar Apresiasi Pendaftaran Badan Hukum BUMdes PolMan

  • Bagikan

Polewali_WartaAmperak.Com=== Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Barat menyerahkan sertifikat badan hukum BUMdes (Badan Usaha Desa) yang ada di Kabupaten Polewali Mandar secara simbolis, Penyerahan sertifikat diserahkan dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Terhadap Kelompok Usaha yang dilaksanakan di Aula Hotel Lilianto. Jum’at 16/06/2023.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Hukum dan Perlindungan dan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulawesi Barat, Kabid Usaha Ekonomi Desa Yudianto Syahrir, SP. MAgr, Ibu Rosnani Marhaban, S.Pt. Tenaga Ahli Bumdes dan para Pengurus BUMdes.

Dalam sambutannya Kantor Kanwil Kemenkumham SulBar memberikan apresiasi kepada Andi Nursami Masdar selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Polewali Mandar karena pendaftaran badan hukum BUMdes paling banyak dari kabupaten Polewali Mandar.

Ditempat yang sama Kabid Usaha Ekonomi Desa yang hadir mewakili Kadis PMD menuturkan bahwa tujuan BUMdes adalah meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

“Sesuai dengan tujuan pembentukannya dinas PMD berharap keberadaan BUMdes di desa dapat menggairahkan perputaran perekonomian desa.” Jelasnya.

Yudianto Syahrir juga menjelaskan BUMdes merupakan salah satu entitas yang berbadan hukum sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan dalam pelaksanaan terkait badan hukum telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM desa.

“Dengan statusnya yang berbadan hukum nantinya BUMdes bisa lebih fleksibel dalam mengelolah aktifitas usahanya karena dengan status badan hukumnya BUMdes lebih mudah mendapatkan akses permodalan.” Pungkas Yudianto Syahrir SP. M.Agr.  (ArYa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *