Kantor Imigrasi Kelas II Polewali Mulai Layani Paspor CJH

  • Bagikan

WartaAmperak.com_PolMan=== Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mulai melayani permohonan paspor Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Polewali Mandar untuk keberangkatan tahun 2025 M/1446 H.

Pelayanan paspor bagi CJH Polman akan dilaksanakan selama sekitar 2 minggu, mulai dari tanggal 1 Oktober 2024 hingga 15 Oktober 2024, dengan jumlah CJH Polewali Mandar yang rencananya akan dilayani berjumlah sekitar 410 orang jamaah.

Pada hari pertama, Selasa (1/10/2024) pelayanan paspor perdana bagi CJH Polman, Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah melayani sebanyak 33 orang pemohon paspor haji.

Calon Jemaah Haji yang dilayani berasal dari Kecamatan Balanipa sebanyak 24 orang dan Kecamatan Allu sebanyak 9 orang.

Alimuddin, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar yang ikut mendampingi para CJH Kabupaten Polewali Mandar, menyebutkan bahwa total jemaah haji Polewali Mandar tahun 2025 atau 1446 H adalah 550 orang, dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 140 orang CJH sudah mempunyai paspor yang masih berlaku.

“Total jemaah yang akan mengurus paspor di Kantor Imigrasi Polewali Mandar saat ini adalah 410 orang,” jelas Alimuddin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyambut dengan hangat kedatangan para Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar tahun 2025 di Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

“Selamat datang para Calon Jemaah Haji Kabupaten Polewali Mandar di kantor kami, Kantor Imigrasi Polman, semoga Bapak Ibu Calon Jemaah Haji dapat puas dengan pelayanan kami. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di kantor kami, seperti snack dan minuman gratis,” ucap Adithia.

Adithia juga berpesan pada petugas Imigrasi yang bertugas melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar agar meniatkan pekerjaannya untuk ibadah.

“Semoga apa yang dilakukan para petugas imigrasi, dengan membantu pengurusan paspor para Calon Jemaah Haji juga dapat terhitung sebagai amal ibadah bagi kami,” tutup Adithia.

Pada hari Rabu tanggal 2 Oktober, Kantor Imigrasi Polewali Mandar rencananya akan kembali melayani CJH Kabupaten Polewali Mandar yang berasal dari Kecamatan Binuang dan Kecamatan Anreapi. (Rls/Acho Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *