KAMMI Mandar Raya, Soroti DPRD Polman

  • Bagikan

POLMAN, WARTAAMPERAK – Kesatuan aksi mahasiswa muslim Indonesia (KAMMI) Mandar raya, Kembali Menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman)lantaran terlalu hedon di tengah efesiensi dan defisit keuangan daerah.

Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai; menyatakan rencana studi banding anggota DPRD Polman di nilai pemborosan anggaran di tengah efesiensi dan defisit keuangan daerah,

“Di tengah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efesiensi Anggaran APBD/APBN dan kondisi keuangan daerah sedang defisit, DPRD kita malah mempertimbankan bali sebagai rujukan study banding jelas ini pemborosan anggaran,” Ucapnya.

Sebelumnya, rencana berjumlah belasan anggota DPRD Polman yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) akan melakukan study banding pembentukan Peraturan Daerah (Perda) limbah domestik selama lima hari empat malam di Provinsi Bali.

Menurut informasi masing-masing anggota DPRD Polman yang berangkat studi banding ke Bali difasilitasi menginap di hotel yang tarif kamarnya Rp 1,2 juta perhari, kemudian difasilitasi biaya tiket pesawat pulang pergi.

Rifai menilai rencana study banding ke bali terkesan lebih kepada berwisata bukan dalam rangkah serius benahi persoalan sampah di daerah.

“Bali bukan tempat yang ideal jika berbicara soal sampah, kalau bicara wisata iya, atau jangan jangan memang tujuan nya hiburan,” Jelasnya.

Lanjutkan Rifai, jika persamaan geografis antara polman dan bali sehingga bali menjadi rujukan jelas cacat dalam berpikir para anggota dewan kita ini.

“Jika alasan persamaan geografis sehingga bali menjadi rujukan jelas cacat berpikir wakil kita ini, kalau begitu tidak perlu jauh-jauh ke bali cukup ke tetangga daerah saja,” tuturnya.

“Namun jika ingin rujukan yang ideal Banyumas jawabannya, menjadi salah satu kota rujukan soal tata kelola sampah se Indonesia bahkan Asia Tenggara, namun yang utama tetap pertimbangkan kondisi daerah dan keuangan daerah,” tambahnya.

Bukan hanya itu, KAMMI Mandar raya juga menyoroti rencana pengadaan mobil dinas/randis pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, menurutnya sudah menyalahi aturan.

Rifai, “Jelas tertuang dalam (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Dimana, aturan tersebut memuat spesifikasi Kendaraan Dinas untuk pimpinan DPRD Kabupaten/Kota adalah 2.500 CC untuk sedan dan minibus dan Aturan itu diperkuat oleh (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional menetapkan batas harga kendaraan dinas pejabat eselon II di Sulawesi Barat sebesar Rp 428.632.000 dan eselon I sebesar 702.970.000,” tegasnya sebagaimana (Permendagri).

“Jika kita melihat dari sudut pandang urgensinya, sangat tidak manusiawi langkah langkah yang di tempuh DPRD kita, dengan kondisi di polman, Utamanya akses jalan di pedesaan. yang selalu memprihatinkan,” tambahnya

Tidak sampai disitu rifai mempertanyakan tufoksi DPRD Polman sebagai penganggaran dan juga pengawasan, utamanya fungsi pengawasan.

“DPRD Polman harusnya berbenah dari adannya defisit, fungsi pengawasannya dimana selama ini sehingga defisit,” tegasnya.

ia menegaskan bahwa kunjungan hanya selalu di kejutkan dengan isu-isu yang terkesan hedon, Di mulai bimtek di jogjakarta, Baju dinas yang mahal, Pengadaan randis dan sekarang study banding ke bali.

“Untul itu kami minta DPRD polman untuk segera di batalkan rencana study banding ke bali dan pengadaan randis pimpinan,” jelasnya.

Terakhir, “Mengajak semua element masyarakat polman untuk mendesak APH Memeriksa seluruh penggunaan anggaran DPRD polman,” tutupnya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *