KAMMI Mandar Raya Kecam Keras Eksekusi Polres Polman, Terksesan Membabi Buta

  • Bagikan

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai. Kecam keras eksekusi Polres Polman terkesan membabi buta. ( Foto asn)

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya Mengecam Keras Aksi Sembrono Kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman), pada pelaksanaan pengamanan lutusan Eksekusi Lahan di Desa Katumbangan Lemo, Campalagian, Kabupaten Polman. Kamis, 3 Juli 2025 yang lalu.

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, mengatakan. KAMMI Mandar Raya menilai Kepolisian Polres Polman telah gagal dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tribrata Catur Prasetya sebagai pedoman yang harus di junjung tinggi oleh kepolisian republik indonesia (Polri).

“Polres polman telah gagal dalam menjalankan pengamanan sesuai prosedural tugas dan juga prinsip Tribrata Catur Prasetya sebagai pedoman yang harus di junjung tinggi oleh kepolisian,”

Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Mengutuk keras tindakan refresif dan brutal, terkesan membabi buta yang di lakukan aparat kepolisian kepada warga sipil yang tidak bersalah dan juga pengerusakan rumah warga yang tidak masuk dalam bagian target eksekusi lahan sebagaimana surat keputusan eksekusi dari pengandilan.

“Terksesan sangat sembrono membabi buta jauh dari nilai kemanusiaan dan memaksakan sehingga rumah masyarakat yang tidak masuk dalam target eksekusi di rusak dan masyarakat tidak bersalah menjadi korban, bahkan setelah di amankan masih di perlakukan tidak layak,” Tandasnya.

Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Mirisnya selain dari rumah di luar dari target eksekusi yang rusak, di duga ada korban salah tangkap dan diamankan ke kepolusian Polres Polman. Sehinggah babak belur dan tak sadarkan diri sampai di larikan ke rumah sakit. Berdasarkan infomasi masyarakat dan keluarga korban, Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin. Merupakan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman, dilaporkan masih tidak sadarkan diri di ruang ICCU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu, Polewali. Usai mejalani operasi pengangkatan gumpalan darah di bagian kepala, yang mengalami luka parah di kepala dan wajah yang dideritanya.

“Kepala Puskesmas Kecamatan Alu, Jamaluddin. Dilaporkan masih tidak sadarkan diri di RSUD Andi Depu, Polewali. Usai mejalani operasi pengangkatan gumpalan darah, ” Tegasnya.

Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Keterangan keluarga korban menyebut, Jamaluddin berada di lokasi kerumunan massa hanya untuk menjaga rumah mertuanya yang terancam kebakaran. Sang istri yang kini dirawat di UGD RSUD Hajja Andi Depu Polewali, karena kelelahan. Menuturkan bahwa suaminya diperintah petugas untuk masuk dan mengunci rumah, namun tak lama kemudian petugas lain mendobrak paksa rumah dan menyeret paksa semua orang di dalamnya termasuk Jamaluddin.

“Suami saya tidak melakukan apa-apa. Dia hanya menjaga rumah mertua saya. Dia sudah menerangkan kepada polisi bahwa itu rumah kami. Kenapa harus diseret paksa dan dianiaya seperti ini,” Bebernya.

Ditegaskan Ketua KAMMI Manndar Raya. Jika benar kepolisian melakukan tindakan ke warga tidak yang bukan yang melakukan lemparan batu ke aparat pada saat eksekusi dan adanya pelanggaran hukum maka kami tegaskan harus di proses segera mungkin dan wajib transparan.

“Jika benar ada pelanggaran hukum maka kami minta segera di proses sesuai dengan KUHP dan tentunya wajib untuk transparan”, Himbauannya.

Diuraikan Ketua KAMMI Mandar Raya. Aarat penegak hukum seharusnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan Humanis dalam menjankan tugas, rasah aman mengayomi harus hadir kepada kedua bela pihak, mengedepankan langkah-langkah persuasif lebih daripada memaksakan sehingga benturan bisa diminimalisir. Sehingga KAMMI Mandar Raya menyatakan tuntut meminta Propan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Polman, jika terbukti atas tindakan tidak profesional dan tidak humanis dalam menjalankan tugas dan memimpin anggotanya.

“KAMMI Mandar Raya menyatakan tuntut meminta Propan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Barat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Polman, jika terbukti atas tindakan tidak profesional dan tidak humanis dalam menjalankan tugas,” Harapnya.

Dirinci Ketua KAMMI Mandar Raya. KAMMI Mandar Raya, juga mendesak adanya proses hukum yang transparan terhadap diduga oknum aparat jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah dan juga memintah pertanggung jawaban polres polman terkait kerusakan rumah warga yang tidak masuk dalam bagian target eksekusi. Selain itu mendesak pihak pemerintah, eksekutif maupun legislatif. Untuk jangan menutup mata setidaknya hadir menengahi permasalahan tersebut dan menawarkan solusi adil bagi kedua bela pihak. Agar hari ini dan kedepan tidak ada lagi benturan horizontal di masyarakat dan pihak kepolisian.

“Mendesak adanya proses hukum yang transparan terhadap diduga oknum aparat jika terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah dan juga memintah pertanggung jawaban polres polman terkait kerusakan rumah warga,” Lugasnya.

Ditambahakan Ketua KAMMI Mandar Raya. Eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. Berjalan alot dan beakhir ricu mengakibatkan pihak kepolisian dan masyarakat mangalami luka-luka. Diharapkan kedepan tidak ada kejadian hal yang serupa meminta untuk semua bela pihak manahan diri uapayakan persuasif termasuk pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Diharapkan kedepan tidak ada kejadian hal yang serupa meminta untuk semua bela pihak manahan diri uapayakan persuasif termasuk pemerintah hadir,” Urainya.

Asn

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *