Humas Pt. Bumi Karsa Meminta Maaf

  • Bagikan

Rapat Dengar Pendapat di Ruang Aspirasi Dprd PolMan.

Polewali.WartaAmperak–- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Polewali Mandar Melalui Komisi III DPRD Menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang berlangsung di Ruang Aspirasi. Senin, 11/01/2020.

RDP dipimpin Rudi didampingi wakil ketua komisi III H. Juanda, SE., H. Syarifuddin serta Ibu Sarinah selaku anggota Komisi III, dalam RDP tersebut menghadirkan Edi Wibowo Kepala Dinas PUPR Kab. PolMan, Syahril Manager Pt. Bumi Karsa, Ahmad Yani Humas Pt. Bumi Karsa, penambang lokal, serta LSM yang tergabung dalam LINKAR (Lintas Kerjasama Antar Lembaga).

RDP di gelar dalam rangka menindaklanjuti adanya aspirasi dari LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga) terkait dengan adanya pernyataan Humas Pt. Bumi Karsa yang meragukan kwalitas material lokal dalam pekerjaan multi proyek year Reservasi jalan Trans Sulawesi dari Kementerian PUPR, yang membuat resah perusahaan penyedia hasil tambang material Local, yang dapat berpengaruh pada PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani Humas Pt. Bumi Karsa menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan dan Khilaf yang pernah di ucapkan terkait kwalitas material tambang lokal yang ada di kabupaten Polewali Mandar.

Syahril selaku General Superintendent PT. Bumi Karsa mengatakan sehubungan penggunaan material, ‘kita punya pabrik itu di Pinrang jadi untuk material pengaspalan tentunya kita tetap menggunakan material dari sana, soal material tambang lokal yang ada di Kabupaten PolMan kami sudah melakukan uji lab di Makassar dan hasilnya layak untuk di pergunakan, dalam pekerjaan proyek tersebut hingga Kini kami sudah menggunakan material lokal kabupaten Polewali Mandar dalam pekerjaan proyek Reservasi jalan tersebut.” Katanya.

Lebih lanjut Syahril menambahkan, “kegiatan pekerjaan multi year proyek Reservasi jalan di trans Sulawesi sampai saat ini progresnya sudah berjalan 8% dari kontrak selama 27 bulan dengan nilai anggaran Rp. 159.000.000.000,- “ Pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut Abd. Rahman selaku salah Satu Koordinator Linkar menyampaikan, “kami berharap agar kedepan Pt. Bumi Karsa lebih mengutamakan dan memprioritaskan material lokal kabupaten PolMan untuk pekerjaan proyek Reservasi jalan trans Sulawesi. penyampaian permintaan maaf dari Pihak Pt. Bumi Karsa sebaiknya di lakukan di depan awak media secara publik atas statemennya yang membuat resah penambang lokal agar opini negatif yang berkembang di tengah masyarakat atas kwalitas material local terbantahkan dan ada pencerahan kembali.” Terang Ketua LSM Apkan.

Adapun akhir dari RDP tersebut Komisi III DPRD mengemukakan Poin kesepakatan, antara Lain :

  1. . Pihak Humas Pt. Bumi Karsa sekiranya menyampaikan permintaan maaf secara publik.
    2. Mengutamakan dan menjadikan prioritas material lokal Polewali Mandar dalam pekerjaan proyek multi year Reservasi jalan trans Sulawesi.
    3. Memperhatikan dan menyediakan rambu lalu lintas demi Keamanan berkendara di sekitar pekerjaan proyek, serta melibatkan aparat lalu lintas maupun perhubungan dalam mengatur kendaraan.
    4. Mengantisipasi akar pohon besar agar bagaimana kualitas jalan bertahan lebih lama .
    5. Apabila ada pengguna kendaraan yang mengalami kecelakaan di wilayah pekerjaan proyek jalan tersebut agar kiranya melaporkan hal tersebut di kantor Pt. Bumi Karsa di Jl. Budi Utomo kelurahan Pekkabata. (acm).
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *