WARTAAMPERAK.COM_DONGGALA=== Memasuki hari kedelapan aksi pendudukan, masyarakat Desa Towiora masih bertahan di lahan yang diduga termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Lestari Tani Teladan (PT LTT). Warga mendirikan pondok-pondok di lokasi Afdeling Juliet sebagai bentuk protes dan perjuangan atas tanah yang mereka klaim sebagai milik leluhur.
Salah satu tokoh masyarakat Aliansi masyarakat Towiora menggugat , yang ditemui di lokasi aksi , tepatnya di jalan poros Lalundu–Tikke, pada Jumat (4/7/2025), menyampaikan harapannya agar aksi ini membuka jalan dialog dan pengakuan atas hak masyarakat.
“Kami hanya ingin tanah ini bisa kami kelola kembali. Kami berharap ada titik terang dari pihak perusahaan maupun pemerintah,” ujarnya.
Aksi pendudukan ini merupakan bentuk perlawanan terhadap dugaan perampasan lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Warga Towiora menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur sebelum ada kejelasan hukum dan pengakuan atas hak atas tanah mereka. (*/Udi)