Gelar Rakor Keuangan dan Pendapatan Daerah di PolMan, Pj Gubernur SulBar Prof. Zudan Sebut Tidak Ada Pemutihan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

  • Bagikan

PolMan_WartaAmperak.com=== PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh membuka Rapat Koordinasi Keuangan dan Pendapatan Daerah se- Sulawesi Barat, oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat.  Pelaksanaan rakor dipusatkan di Polman. Rabu 18/10/2023.

Pj Gubernur, Prof Zudan melalui rakor meminta kepada Pemkab agar dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2024 mendukung penanganan 4+1, yakni penanganan Kemiskinan Ekstrim, penurunan angka Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Usia Anak dan pengendalian inflasi.

Olehnya, perlu memperhatikan agar  dalam penyusunan APBD, antara lain alokasi anggaran untuk bidang pendidikan sekurang-kuranya 20 %, anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja diluar gaji, alokasi anggaran untuk pengawasan (APIP) sesuai ketentuan perundang-undangan, dukungan terhadap program JKN menuju universal health coverage, pemda harus segera menyelesaikan seluruh kewajiban LHP BPK, memastikan dukungan anggaran pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil untuk mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, mengalokasikan anggaran yang memadai dalam rangka mitigasi bencana yang setiap saat dapat terjadi.

Terkait pembayaran pajak, kata Zudan tidak akan ada pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) selama masa kepemimpinannya.  Sestama BNPP ini pun menyampaikan terdapat Dana Bagi Hasil diserahkan ke kabupaten diharapkan betul-betul dipergunakan untuk yang berdampak ke masyarakat.

Adapun DBH  untuk masing-masing kabupaten :

  1. Kab. Mamuju sebesar Rp8.426.554.115,00
  2. Kab. Polewali Mandar sebesar Rp6.579.282.609,00
  3. Kab. Pasangkayu sebesar Rp6.034.489.427,00
  4. Kab. Mamuju Tengah sebesar Rp4.207.539.644,00
  5. Kab. Majene sebesar Rp3.631.387.787,00
  6. Kab. Mamasa sebesar Rp2.352.750.232,00

Total DBH sebesar

Rp. 31.232.002.814,00

“Guna memastikan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak ini dicairkan tepat waktu, maka langsung ditransfer dan dipastikan sudah masuk ke Rekening Kas Daerah masing-masing Kabupaten,” ucap Prof Zudan.

Terkait Pemilu 2024, Zudan mengingatkan kewajiban Pemda untuk menganggarkan dana hibah dalam rangka mendukung pilkada serentak pada perubahan APBD 2023 sebesar 40% dan sisanya 60% pada APBD pokok tahun 2024.

“Kami telah melakukan penandatangan NPHD Dana Hibah Pilkada Serentak tahun 2024 untuk KPU dianggarkan sebesar Rp43 miliar dan Bawaslu sebesar Rp9,5 miliar. Pemprov Sulbar selama 3 bulan terakhir telah menerapkan sistem pembayaran Gaji setiap tanggal 1 meskipun hari libur tetap gajian, dan setiap tanggal 5 sudah dibayarkan TPP kepada ASN, harapannya agar Pemkab segera melakukan hal yang sama,” tandasnya.

Kepala BPKPD Sulbar Amujib menyampaikan, sebagaimana tema kegiatan, yakni “Menata Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Menuju Sulbar Maju”.

“Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya pemda dalam mendorong peningkatan pengelolaan keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah, langkah-langkah penyusunan APBD tahun 2024 serta penyamaan persepsi bagi pengelola keuangan dalam penerapan manajemen kas pemda yang baik,” ungkapnya.

Tutur hadir para Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulawesi Barat, Kepala BKAD dan Bapenda Kabupaten se Sulbar dan pimpinan cabang Bank Sulselbar berlangsung di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar, secara hybrid, Rabu 18 Oktober 2023. Selain itu hadir pula Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Muhammad Valiandra, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Tjahjo Purnomo dan Dirlantas Polda Sulawesi Barat yang memaparkan materi terkait pengelolaan keuangan dan peningkatan PAD.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *