WartaAmperak.com_Polewali===== Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kab. PolMan menggelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian ini, dipimpin Kepala Distanpan Kabupaten PolMan Hassani di dampingi Asisten II Ekonomi dan Pembangunani Sukirman, serta Kabid PSP Distanpan PolMan Muhammad Yunus yang dihadiri oleh seluruh tim KP3.
Ditemui usai kegiatan, Kadis Distanpan PolMan Hassani mengatakan tim pengawas pupuk yang dipimpin oleh Sekda ini, kita upayakan untuk selalu melaksanakan tugas pengawasan pupuk dilapangan.
Seperti halnya ketersediaan Pupuk dan seperti apa penyalurannya serta memastikan tidak adanya penyimpangan terhadap pupuk dan pestisida. Menurut Hassani, inilah tugas dari KP3 untuk melakukan monitoring.
Lanjutnya, “setelah melakukan monitoring dilapangan kita adakan rapat pada hari ini, dan kita memberikan rekomendasi kepada distributor maupun pengecer yang masih kita jumpai ada masalah dilapangan, tadi kita buat kesimpulan untuk memberi saran kepada mereka untuk memperbaiki hal-hal yang seperti kita harapkan.” kata Hassani.
Menurut Hassani, tim pengawas ini selain dari kami dinas pertanian ada juga dari dinas Perikanan, Kesbangpol, Inspektorat, dinas Kesehatan serta dari Kejaksaan negeri, maupun Kepolisian.
Semua instansi yang ada dilibatkan sesuai dengan bidang dan tupoksi masing-masing.
Seperti halnya dinas kesehatan dia akan memantau apakah itu Pupuk dan Pestisida dipasarkan atau disimpan dekat olahan makanan atau tidak karena hal itu dihindari.
“Dan terkhusus mengenai soal perdata dan pidananya ada dari APH, Kepolisian maupun kejaksaan.” jelas Hassani.
Sementara itu, Kabid PSP Distanpan PolMan Muhammad Yunus menuturkan pertemuan Hari ini sebagai evaluasi monitoring dari hasil pertemuan KP3 beberapa waktu lalu.
“Kita membahas hasil monitoring kemarin, dan hari ini kita evaluasi apa-apa temuan dilapangan dan tadi ada beberapa rekomendasi , dan adapun hasil rekomendasi yang dihasilkan ditandatangani oleh seluruh anggota KP3,” ujarnya.
.
Ia menyampaikan salah satu temuan KP3, ditemukan adanya gudang yang yang tidak sesuai standar SIOP.
“Adapun rekomendasi yang kita buat terkait hal tersebut, dengan bunyi distributor agar bersikap tegas serta pengecer menyiapkan gudang sesuai standar SOP yang ada,” ucap Yunus.
Menurutnya, jika pupuk dan pestisida disimpan pada tempat yang tidak sesuai standar SOP, maka membuat Pupuk kualitasmya menurun.
“Kita juga tekankan agar semua pengecer wajib memasang harga HET ditoko masing-masing,” ujarnya.
Mengenai harga, Yunus menjelaskan, “terkadang tim kita menemukan harga pupuk yang berbeda dilapangan, tapi bukan karena harga pupuk yang tidak sesuai HET namun lebih kepada biaya transportasi yang berbeda, jadi hal ini perlu dicermati.” ungkapnya.
“Jatah kita di PolMan ini untuk tahun 2022 sekitar 10ribu ton lebih, yang sudah kita realisasikan sudah 6 ribu ton jadi masih ada sisa sekitar 4 ribu ton yang belum kita realisasi, atau yang belum di ambil petani, karena sekarang di 16 kecamatan ini potensi Padi itu masih dalan proses, ada yang masih pengolahan lahan, ada juga yang baru menanam.” kata Yunus.
Ia juga menuturkan pemahaman kita selama ini bahwa dinas yang menyalurkan pupuk dan pestisida atau dinas yang mengumpulkan pupuk, saya tegaskan bukan dan hal itu tidak benar, karena dinas itu hanya memediasi bagimana petani PolMan mendapatkan Pupuk bersubsidi tersebut.
“Kami hanya memediasi saja bagaimana petani memasukkan datanya pada Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).” Jelasnya.
Yunus menegaskan, “yang menyalurkan itu adalah distributor dan distributor di PolMan itu ada empat serta distributor itu masing punya wilayah atau pengecer dan dari pengecer inilah yang mendistribusikan ke petani.” Pungkasnya. (ArYa)