Duga Ada Dana Terselubung Dalam Pengurusan Ijin Mini Market, LINKAR Audensi Dengan DPMPTSP

  • Bagikan

WartaAmperak.com_Polewali===== LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga) melakukan audensi dengan DPMPTSP PolMan (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Polewali Mandar) terkait dengan menjamurnya Mini Market di wilayah akabupaten Polewali Mandar. Permintaan audensi oleh LINKAR berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk ke Lembaga, audensi dilaksanakan pada hari Selasa 06 November 2022 di Ruang Rapat DPMPTSP kompleks Kantor Bupati PolMan. Rabu  7/11/2022.

Audensi yang dipimpin Mujahidin Kadis PMPTSP dihadiri Sekertaris, 3 Kepala Bidang PMPTSP dan dari LINKAR terlihat hadir Ketua AMPERAK, Abd Rahman Ketua Lsm Apkan, Ketua Lsm Bhakti Pertiwi Andi Mustakim serta A. Rasyid M. Ketua Lsm GPK-RI.

Dalam pertemuan terungkap bahwa kuat diduga ada dana yang terselubung yang tidak masuk ke kas daerah dalam pengurusan ijin Minimarket hal tersebut di sampaikan Ketua Lsm Amperak Erwin.

“Dugaan adanya dana yang tidak masuk ke Kas Daerah yang menjadi salah poin penting dalam audensi ini, jangan sampai betul ada “Kerja sama jahat” antara oknum di PTSP dengan pengurus ijin Mini Market, selain masalah Analisis Dampak Lalu Lintas serta gaya penjualan Mini Market yang sampai ke Pelosok desa menawarkan barang.” Ujar Erwin.

Menanggapi hal tersebut Kadis PMPTSP Mujahidin menjelaskan bahwa dalam kepengurusan Ijin Mini Market pihak perusahaan memberikan kepada kuasa kepada seseorang bernama Ismail, hal itu diketahui dikarenakan orang tersebut melaporkan dirinya ke Dinas PMPTSP sebagai pemegang kuasa dari riteal modern.

“Terkait dengan adanya pungutan-pungutan yang ada dimana-mana atau perusahaan itu bukan urusan kami, karena urusan operasional mereka,” jelas Mujahidin.

Ditempat yang sama Agus Seketaris Dinas PMPTSP menambahkan, “Setelah ijin keluar dari OSS selanjutnya kewajiban mereka mengurus IMB/PBG, disitu memang ada pengenaan ristribusi yamg diatur oleh Perda, kalau ada yang lain-lain wallahu alam kita tidak tahu.” Imbuh Sekertaris DPMPTSP. (ArYa).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *