Gambar

DPRD Polman Sidak Perumahan: Fasilitas Nol, Sampah Berserakan, Developer Terancam Sanksi

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== DPRD Polewali Mandar (Polman) bersama Pemkab melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perumahan setelah menerima laporan terkait tumpukan sampah yang mencemari lingkungan.

Fakta di lapangan bikin geleng-geleng kepala, banyak perumahan tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS), memaksa warga membuang sampah sembarangan.

“Setelah rapat dengan tim penanganan sampah dan pihak developer, kami langsung turun ke lapangan. Ternyata hampir semua BTN yang kami tinjau tidak menyediakan fasilitas sampah sesuai aturan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Selasa (26/2/2025).

Dalam sidak tersebut, DPRD bersama Pemkab menemukan bahwa warga BTN terpaksa membuang sampah didepan rumah kosong atau menyewa bentor karena tidak ada TPS yang disiapkan developer. Dan itu diakui warga yang menetap disalah satu BTN yang ada di Polewali.

“Kita lihat langsung, sampah berserakan di mana-mana. Dan dari penyampaian warga sini yang mengeluhkan tempat pembuangan sampah, Ini jelas jadi bukti kalau fasilitas dasar seperti TPS memang tidak disediakan,” tegasnya.

Amiruddin memegaskan segera mengundang kembali pihak developer untuk klarifikasi. Namun, dari sekian banyak developer yang beroperasi di Polman, baru satu orang yang hadir dalam pertemuan awal.

“Hari ini baru satu developer yang datang. Jumat nanti kita panggil semuanya. Kita ingin tahu sejauh mana mereka mau bertanggung jawab,” katanya.

DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika para developer tetap mengabaikan kewajiban mereka untuk menyediakan fasilitas publik, termasuk TPS, maka izin pembangunan bisa dicabut.

“Aturannya jelas. Kalau syarat-syarat dasar tidak dipenuhi, termasuk pengelolaan sampah, ya izin pembangunan bisa kita rekomendasikan untuk dicabut,” ujar anggota dewan tersebut dengan nada tegas.

Selain masalah sampah, DPRD juga menyoroti minimnya fasilitas lain yang seharusnya disiapkan developer, termasuk area pemakaman warga.

“Ini baru sampah yang kita fokuskan dulu. Tapi ada juga persoalan lain seperti pemakaman yang sampai sekarang tidak disiapkan. Itu nanti akan kita bahas lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Kadisrumkimtan) Kabupaten Polewali Mandar menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah di kawasan perumahan (beteng) melalui kolaborasi dengan para developer dan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan usai rapat bersama anggota DPR dan tinjauan lapangan di beberapa titik perumahan yang masih bermasalah dengan pengelolaan sampah.

“Kami sudah turun ke lapangan bersama anggota DPR untuk melihat langsung kondisi di beteng-beteng ini. Harapan kami, semua developer wajib berkontribusi mengatasi persoalan sampah sesuai hasil pembahasan dengan DPR,” ujar Kadisrumkimtan.

Ia menjelaskan, beberapa perumahan belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang memadai, meski sudah ada penghuni. Oleh karena itu, pihaknya mendorong developer segera membangun fasilitas pengelolaan sampah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *