POLMAN, WARTAAMPERAK – DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait lapak pedagang ayam di Pasar Wonomulyo, Senin, (2/6/2025).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang aspirasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) antara Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo, Camat Wonomulyo, Lurah Sidodadi, Kepala Pasar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Polewali Mandar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Polewali Mandar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), dengan seorang pedagang ayam bernama Abdul Rahim.
Salah seorang pedagang ayam di Pasar Wonomulyo yang berjualan di tempat yang tidak seharusnya diminta untuk pindah usai Hari Raya Idul Adha.
Sepakat untuk jualan sampai Lebaran, setelah itu pindah, mau dapat atau tidak dapat tempat, mau stoknya habis atau masih banyak harus pindah,” ujar Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, yang memimpin RDP.
Keputusan ini bermula dari Abdul Rahim yang memperdagangkan ayam di tempat yang tidak seharusnya, yaitu di luar Pasar Wonomulyo, tidak satu lokasi dengan penjual ayam lainnya.
Akibatnya, pedagang ayam lain yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo komplain dan meminta Abdul Rahim tidak menjual di tempat itu.
Ayah tiga anak itu mengemukakan, tempat di sekitar pedagang ayam yang lain sudah ada yang punya semua, jadi tidak ada tempat.
“Mungkin ada masalah lain sehingga lapaknya tidak terisi, otomatis akan meminta ganti rugi yang lebih tinggi lagi. Terus terang, saya tidak punya kemampuan untuk ganti rugi sebanyak itu,” tutup Abdul Rahim.
Berbagai cara telah ditempuh, mulai dari edukasi, rapat di kantor kecamatan, bahkan sampai eksekusi oleh Satpol PP sudah dilakukan hingga kandang beserta ayamnya dikembalikan lagi, namun Abdul Rahim tetap kukuh berjualan di tempatnya.
Akhirnya Asosiasi Pedagang Ayam Pasar Wonomulyo membawa polemik tersebut ke DPRD Polewali Mandar untuk mencari solusi.
Wakil Ketua DPRD Polewali Mandar, Amiruddin, pun memberi saran agar Abdul Rahim tidak menambah stok ayam dulu sebelum mendapat tempat berjualan di pasar, namun stok yang ada harus diselesaikan.
“Berhenti dulu menjual di luar, nanti dicarikan di pasar oleh Kepala Pasar, Camat, dan pedagang. Kalau tidak ada yang didapat apa boleh buat, nanti kita berdiskusi lagi apa yang baik. Apalagi sudah ada spanduk mengenai tidak boleh berjualan, jadi berhenti saja dulu supaya cepat berjalan prosesnya,” kata Amiruddin.
lapaknya tidak terisi, otomatis akan meminta ganti rugi yang lebih tinggi lagi. Terus terang, saya tidak punya kemampuan untuk ganti rugi sebanyak itu,” tutup Abdul Rahim.
Meskipun kurang setuju dengan hasil kesepakatan RDP yang meminta pindah, Abdul Rahim dan istrinya menerima dengan wajah sedih. (*)