WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar tahun 2025–2030 menuai sorotan tajam dari DPRD. Dalam rapat pembahasan rancangan awal bersama pihak eksekutif, Kamis (10/4/2025), sejumlah anggota dewan menegaskan agar pembahasan RPJMD tidak menjadi rutinitas tanpa arah yang jelas.
Anggota DPRD Polman, Rudi Hamzah, secara khusus mengingatkan agar waktu 10 hari pembahasan tidak disia-siakan tanpa menghasilkan terobosan. Ia menilai, penyusunan RPJMD tidak boleh berhenti pada formalitas, namun harus menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.
“Kalau kita hanya lewatkan sepuluh hari ini tanpa substansi, maka jangan harap dokumen RPJMD bisa jadi kompas pembangunan. Ini bukan soal administratif, ini soal masa depan daerah,” tegas Rudi.
Ia juga mendorong agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal isi dan arah dokumen tersebut. Menurutnya, pansus dapat menjadi forum strategis menjaring aspirasi masyarakat sekaligus mengawal sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif.
Dorongan serupa datang dari Ketua DPRD Polman, Fahry Fadly. Ia menyampaikan, RPJMD harus menjadi dokumen yang hidup, dinamis, dan benar-benar relevan dengan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan daerah.
“RPJMD ini masih rancangan awal, tapi akan jadi pijakan utama pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu semua anggota dewan kami beri ruang untuk memberikan masukan,” kata Fahry.
Ia mengungkapkan bahwa pansus RPJMD akan diisi oleh 18 orang, terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi dan tiga unsur pimpinan DPRD. Target pembentukannya ditetapkan paling lambat pekan depan agar proses sinkronisasi bisa segera dimulai.
Dari pihak eksekutif, Kepala Balitbangren Polman, Himawan Jasin, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD saat ini telah berlangsung selama 28 hari dengan melibatkan tenaga ahli dan pendekatan berbasis data serta indikator kinerja utama (IKU).
“Kalau ada saran, kami siap menyempurnakan. RPJMD ini berpedoman pada visi Mandar Sehat, Cerdas, dan Maju, dan dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan,” ujar Himawan.
Ia juga mengingatkan bahwa proses penyusunan RPJMD berjalan beriringan dengan penyusunan RKPD 2026, yang juga harus rampung sebelum Musrenbang Provinsi pada 28 April.
“Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Semua pihak, dari OPD sampai DPRD, harus bergerak bersama agar arah pembangunan Polman lima tahun ke depan benar-benar terencana dan terukur,” tutup Himawan.