Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SulBar Agendakan Audensi, Pihak Amperak Cabut Laporan

  • Bagikan

Ketua Amperak didampingi Sakir (jaket Loreng) Kepala Biro Majene Media OnLine Warta Amperak.com . Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan SulBar

SulBar_WartaAmperak.com=== Lembaga NGO Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran Dan Keadilan (AMPERAK) Mencabut Laporan di Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar)  dengan terlapor Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaanProvinsi Sulawesi Barat. Pencabutan laporan tersebut dengan nomor surat 008 /AMPR-76/II/2023, Perihal Pencabutan Laporan.

Ketua Amperak menyampaikan bahwa surat permintaan audensi yang dilayangkan di duga tidak sampai ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, dan pihak dinas telah meluangkan waktu untuk audensi dengan pihak Amperak.

“Laporan ini kami karena ada miskomunikasi terkait dengan surat kami yang masuk ke dinas. Dan pihak Kepala Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat telah meluangkan waktu untuk melaksanakan audensi dengan Pihak Amperak” ujar Arwin Ketua Amperak saat keluar dari kantor Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat.

Lanjut, Kata Arwin “Atas Keterangan singkat tersebut maka saya sebagai pelapor yang sebelumnya telah melayangkan surat laporan  pada tanggal 13 November 2023 lalu ke Ombudsman RI perwaklan Sulbar, kini secara tertulis dan resmi mencabut laporan tersebut,” terang Ketua Amperak itu saat dikonfirmasi. Jum’at (15/11/23).

Dirinya juga mengungkapkan bila pencabutan laporan ini dengan penuh kesadaran dan dalam keadaan sehat serta tanpa paksaan maupun tekanan dari dari pihak manapun. Dan ini merupakan mengingatkan para pejabat bahwa mereka itu tugas utamannya melayani masyarakat.

“Hal ini juga sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa kita punya hak untuk dilayani dan pejabat publik juga bisa mengingat kembali bahwa tugas utama mereka itu adalah melayani bukan dilayani oleh Masyarakat.” Terang Arwin.

Ia juga menambahkan terkait dengan materi audensi nantinya dengan pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sulawesi Barat.

“Materi audensi kami dengan pak Kadis terkait dengan kinerja Kepala Sekolah SMA dan SMK yang ada di SulBar yang dalam pantauan kami kinerja mereka sangat beraroma KKN khususnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru.,” Pungkas Ketua Amperak Arwin Hariyanto. (rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *