Dikunjungi Kaban Kesbangpol PolMan, Ketua Lsm Amperak Usulkan Perda Ormas/Lsm

  • Bagikan

Kaban Kesbangpol PolMan Hj. Asliah Rahim, S. Sos. M.Si beserta rombongan berfose bersama di depan Sekretariat Amperak.

Polewali.WartaAmperak.Com=== Dalam rangka monitoring sekaligus mengetahui kondisi Ngo/Lsm (Non Goverment Organization/Lembaga Swadaya Masyarakat) di wilayah kerjanya, Kaban Kesbangpol PolMan (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Polewali Mandar) mengungjungi Sekretariat Lsm yang terdata di kabupaten PolMan, salah satunya yang dikunjungi hari ini Sekretariat Lsm Amperak yang terletak di Jalan H. Abdullah Umar N0. 11 kelurahan Sidodadi kecamatan Wonomulyo. Kamis 8/9/2022.

Kedatangan Kaban Kesbangpol PolMan Hj l. Asliah Rahim, S. Sos., M.Si., didampingi Budiaty Bestari, S. Sos., M.Si., Sekertaris Kesbangpol, Ardiyanti Razak, STM, Adm. Peb., Kabid Ormas dan Muslimin Kasi Ormas disambut lansung ketua Lsm Amperak Erwin dan beberapa anggota Amperak lainnya.

Dalam pertemuan singkat tersebut Kaban Kesbangpol mengatakan bahwa kedatangan selain silaturahmi sekaligus melihat kondisi sekretariat Lsm agar nantinya dalam menjalin Komunikasi bisa berjalan lebih efesien dan efektif karena pihak Kesbangpol sudah mengetahui keberadaan Sekretariatnya.

“Meskipun dengan anggaran terbatas Kesbangpol tetap akan melakukan pembinaan kepada Ormas/Lsm yang ada di PolMan semaksimal munking.” Kata Ibu Kaban.

Ketua Amperak Erwin mengapresiasi kedatangan Kaban Kesbangpol beserta rombongan di Sekretariat Amperak, menurutnya hal ini merupakan suatu bentuk perhatian dan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan ormas/Lsm.

“Kami berharap kunjungan Kaban Kesbangpol sebagai perpanjangan tangan pemerintah dapat melihat dan menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan ataupun kendala yang dialami Lsm dalam melaksanakan tugas utamanya yaitu mengolah, menampung dan melaksanakan aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagiannyng sering tidak diperhatikan oleh pemerintah.” Terang ketua Amperak.

Erwin menambahkan dan berharap, “agar Ormas/Lsm ini dapat lebih tertib kami sampaikan juga kepada Ibu Kaban agar kiranya ada dibuat Perda/Perbup terkait dengan keberadaan Ormas/Lsm.” Pungkas Ketua Amperak. (ArYa).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *